Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Korupsi di Indonesia kini telah menjadi wabah penyakit menular yang sangat mengkhawatirkan, dengan sejumlah kasus besar yang tengah dalam proses pengusutan oleh aparat penegak hukum.
Dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI), penyalahgunaan dana di PT Timah TBK, serta kasus korupsi di PT Pertamina Sub Holding dan kontraktor kontrak kerja sama, menjadi sorotan utama yang menunjukkan betapa parahnya praktek korupsi di tanah air.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI mengungkap permainan dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, UMKM, ibadah, dan beasiswa pendidikan, namun diduga dialihkan secara tidak sah.
Dana CSR tersebut bahkan diduga mengalir ke seluruh anggota Komisi XI DPR RI, walaupun Ketua Komisi XI membantah aliran dana langsung ke anggota DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor BI dan OJK serta memeriksa sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, guna mengungkap penyalahgunaan dana ini.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap semua fakta dan memastikan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.
Selain itu, kasus korupsi di PT Timah TBK mencapai kerugian negara sekitar Rp 300 triliun, dengan pelaku utama telah meninggal dunia saat menjalani proses hukum.
Sementara itu, kasus korupsi di Pertamina terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun dalam satu tahun dan berpotensi mencapai hampir Rp 1.000 triliun dalam lima tahun.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dari kalangan pejabat Pertamina dan swasta, dengan penyelidikan yang masih berlanjut.
Meskipun ada rumor keterlibatan pejabat tinggi lain, pihak berwenang menegaskan tidak ada keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan keluarganya dalam kasus ini.
Fenomena korupsi yang meluas di berbagai instansi pemerintah, dari pejabat hingga lembaga negara, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Kasus-kasus korupsi APBD, proyek pengadaan, hingga penyelewengan dana haji, menambah panjang daftar masalah yang harus segera dituntaskan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Sumber : disiarkan oleh Jacob Ereste dengan judul Korupsi di Indonesia telah menjadi wabah penyakit menular (30/2025).
(Red)