LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum di Lappa Laona
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    LBH Cita Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum di Lappa Laona

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 09 Maret 2024, Maret 09, 2024 WIB Last Updated 2024-03-10T05:56:42Z
    masukkan script iklan disini

    Barru, Kabartujuhsatu.news, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan kerjasama kemitraan dengan organisasi badan otonom Nahdatul Ulama (NU) menggelar penyuluhan Hukum di obyek wisata Lappa Laona yang berlokasi di perbatasan Soppeng-Barru tepatnya di Dusun Waruwue, Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. 

    LBH Cita Keadilan yang berkantor pusat di kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, tidak hanya menyasar wilayah-wilayah yang ada di kabupaten Soppeng untuk memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat namun juga di daerah sekitar. 


    Seperti halnya yang dilakukan di Lappa Laona dengan menyasar warga sekitar, baik perempuan yang masih duduk di Sekolah menengah maupun warga khususnya kelompok masyarakat dari organisasi Fatayat. Sabtu (8/3/2024). 

    LBH Cita Keadilan dengan direktur Abd Rasyid, SH, CPL mengungkapkan bahwa selain menyasar warga masyarakat umum, warga binaan rutan maupun anak sekolahan, kami terus melakukan pendidikan hukum, ungkapnya. 

    "Untuk saat sekarang ini kami melakukan penyuluhan hukum terkait dengan pencegahan kekerasan pada ibu dan anak, ujarnya. 

    "Hal itu dengan melihat beberapa bulan terakhir ini kekerasan terhadap anak dibawah umur menjadi trend negatif sehingga pihak kami merasa terpanggil untuk melakukan edukasi pencegahan, terangnya. 


    "Kami tidak dibatasi ruang dan waktu, tapi tetap melakukan itu di mana saja, seperti halnya yang kami lakukan di Lappa Laona, ucapnya. 

    "Kami berharap masyarakat untuk sadar hukum yang bukan hanya terkait dengan kekerasan ibu dan anak namun secara hukum positif agar masyarakat merasa memiliki dasar hukum untuk menghindari hal-hal yang dapat melanggar aturan hukum yang berujung kepada pidana. 

    Abd Rasyid juga berharap agar di Desa dan kelurahan  dapat di bentuk dan atau di aktifkan kelompok sadar hukum (kadarkum), yang diawali pelatihan paralegal pungkasnya. 


    Hadir dalam kegiatan penyuluhan Hukum di Lappa Laona diataranya ketua Fatayat NU Soppemg Ny. Andi Tenri dan Bahtiar pengurus organisasi islam soppeng. 

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini