Terkuak Kronologis Oknum Pejabat di Lutim Bawa Bunga Mawar di Kegiatan Dinas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Terkuak Kronologis Oknum Pejabat di Lutim Bawa Bunga Mawar di Kegiatan Dinas

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 24 Juni 2023, Juni 24, 2023 WIB Last Updated 2023-06-25T04:28:05Z
    masukkan script iklan disini

    Illustrasi bunga mawar dan oknum Kades di Lutim (Ist).

    Luwu Timur, Kabartujuhsatu.news, Desas desus adanya oknum pejabat di Kabupaten Luwu Timur yang telah membawa bunga mawar (istilah gadis belia,red) di sebuah kegiatan dinas, kini mulai ada titik terang, siapa gerangan yang oknum pejabat yang maksud.


    Dari informasi Tim Monitoring dan Investigasi Lembaga Kajian Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA) yang akrab disebut LSM LHI bahwa pihaknya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Daerah Kabupaten Luwu Timur telah melakukan perampungan penelusurannya terkait oknum Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur sulsel (oknum pejabat,red) yang diduga membawa gadis belia (bunga mawar,red) keluar daerah yang diketahui masih berstatus siswi di sebuah sekolah menengah atas (SMA).


    Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian LHI, Iskaruddin, Minggu (25/6/2023).


    Menurutnya, dirinya sudah menerima hasil investigasi dari teman-teman yang melakukan penelusuran terkait persoalan ini, katanya.


    "Nanti kita serahkan ke pihak yang membidangi yakni UPTD PPA Kabupaten Luwu Timur sebagai bentuk laporan, terang Iskar.


    "Kalau laporan secara lisan sudah dikonsultasikan dengan kepala UPTD PPA Lutim,” terangnya lagi.


    Iskar menjelaskan lebih detail tentang kronologis oknum pejabat yang dimaksud yang ternyata seorang oknum Kepala Desa.


    Dijelaskan bahwa Oknum pejabat tersebut turut melakukan kegiatan kunjungan kerja bersama sejumlah Kades se Luwu timur ke Batu Malang Jawa Timur (Jatim).


    "Kunjungan kerja ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 25 hingga 28 Mei 2023, yang diduga ada oknum kades yang membawa seorang perempuan asal Kecamatan Towuti yang kini masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMA di Lutim, beber Iskar.


    kata Iskar, pihaknya (LHI, red) telah melakukan konsultasi serta pengaduan ke PPA UPTD Lutim, yang kemudian tim LHI dan tim PPA melakukan pengumpulan data dan informasi, katanya.


    “Guna melengkapi data dan informasi kami bentuk tim kecil yang kami namai tim sunyi senyap (SS)” tuturnya.


    Dijelaskan lebih dalam, "Adapun perempuan gadis belia yang masih dibawah umur itu benar masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Lutim.


    Dari penelusurannya Gadis Belia itu berangkat ke Jatim atas ajakan oknum kades berinitial E.


    "Mereka berangkat bersamaan dengan rombongan sekitar 100 orang kades.


    "Gadis belia itu menginap di sebuah hotel bersama dengan rombongan kades yang melakukan kunjungan kerja.


    "Sesampai di Hotel, Bunga sempat ditegur sama kades R yang masih kerabat Bunga.


    " Salah seorang kades yang berinitial A membenarkan jika kades E membawa Bunga ke Jatim.


    Diterangkan Iskar bahwa, Menurut kades A, dirinya sempat ribut di Hotel ketika mengetahui rekannya E membawa serta gadis belia tersebut dalam rombongan kunjungan kerja.


    "Bahkan kades A mengadukan persoalan ini kepada Kadis PMD Lutim  dan meminta agar gadis belia itu dengan kades E untuk dipisahkan.


    Kemudian lanjut Iskar, Tim sunyi senyap LHI melakukan konfirmasi terhadap kades E soal kebenaran issue tersebut.


    "Oleh Kades E membantah issu yang menuding dirinya membawa gadis belia ke Jatim.


    "Namun, berselang satu hari kades E mengakui bahwa dirinya yang mengajak Bunga ke Jatim dan telah memintakan izin ke wali kelas Bunga.


    " Menurut kades E, dirinya bersama gadis itu lebih dahulu kembali ke Makassar setelah kegiatan kunker selesai.



    "Wali kelas Bunga B membenarkan jika kades E melalui sambungan telepon memintakan izin selama empat hari dengan alasan ada pesta keluarga.


    "Namun, wali kelas gadis belia itu, hanya bisa memberikan izin satu hari, dan untuk izin selama empat hari harus melalui Kepala Sekolah, katanya.


    "Untuk memperkuat fakta, tim sunyi senyap melakukan pencarian dokumen daftar peserta rombongan, maka ditemukanlah nama gadis belia itu tertulis dalam daftar rombongan dengan menempati urutan nomor 127.


    "Nama kadis PMD tidak tercatat dalam daftar rombongan meskipun kadis tersebut ada dalam kegiatan kunjungan kerja, bebernya.


    "Oleh salah seorang staf DPMD kepada tim sunyi senyap mengakui jika dirinya ikut dalam kunker itu sebagai tugas kedinasan dengan kapasitas sebagai pendamping kades.


    "Namun, staf DPMD itu tidak mengetahui jika Gadis Belia itu ada dalam rombongan peserta kunker.


    "Ia baru mengetahui setelah mendengar keributan kecil di hotel di Jatim.


    "Soal daftar rombongan yang diminta tim sunyi senyap, oleh staf DPMD mengaku tidak memiliki daftar nama rombongan itu, namun ia memastikan nama Kadis PMD tercatat dalam daftar rombongan.


    "Selanjutnya, staf DPMD tersebut mengarahkan tim sunyi senyap agar meminta daftar nama rombongan kepada ketua APDESI Lutim sebagai penyelenggara kegiatan.


    "Kemudian tim menghubungi Ketua APDESI AM mempertanyakan daftar nama rombongan kunker.


    "Oleh Ketua APDESI selaku panitia penyelenggara kegiatan, mengaku tidak memiliki data atau daftar nama peserta rombongan kunker.


    "Sedang terkait gadis itu, Ketua APDESI AM mengatakan tidak tahu menahu keikutsertaan Dia dalam rombongan dengan alasan dirinya lebih dulu berangkat ke Batu Malang Jatim.


    "AM baru mengetahui soal Gadis tersebut ketika salah seorang kades melakukan komplain atas keberadaan gadis itu di hotel.


    "AM juga membenarkan jika kades E sempat pamit kepada dirinya untuk lebih dulu kembali ke Makassar, beber Iskar katanya.


    Ketua LHI Iskar menambahkan, hasil pengumpulan informasi itu telah diserahkan ke Kanit PPA UPTD Lutim.


    “Kami sudah serahkan data informasi itu ke Kanit PPA, dan pihak PPA juga sudah merampungkan penyelidikannya,” jelas Iskar.


    "Selanjutnya, kasus ini kami serahkan kepada pimpinan DPP LHI untuk dilakukan pengkajian, tugas tim sunyi senyap sudah selesai, katanya.


    Ditanyakan kelanjutan kasus itu, Iskar menuturkan bahwa tergantung hasil kajian pimpinan LHI apakah oknum kades itu akan ditindak lanjuti dengan pelaporan polisi atau pengaduan ke instansi terkait lainnya, tandasnya.


    (Red/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini