Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Bea Cukai Wilker Skouw Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Bea Cukai Wilker Skouw Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 17 Januari 2023, Januari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-01-18T06:58:26Z
    masukkan script iklan disini

    Jayapura, Kabartujuhsatu.news,- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan Sinergitas dengan Bea Cukai Wilker Skouw di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Senin (16/1).

    Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Putra Kurnia Firmansyah Zendrato, S.S.T.Han, S.I.P. selaku Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Fahrizal Latupono (Pengatur II/C Bea dan Cukai Jayapura), berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram dari tangan 3 (tiga) orang pelaku. Kejadian ini bermula pada pukul 11.26 WIT dimana petugas patroli mengamati aktivitas yang mencurigakan dari 2 (dua) orang pelaku yang membawa 1 (satu) buah tas berwarna merah terhadap 1 (satu) orang pelaku lainnya. Pada saat petugas patroli mendekati 3 (tiga) orang pelaku yang melakukan aktivitas mencurigakan tersebut, tiba-tiba mereka berlari dengan cepat melewati perbatasan RI-PNG dengan meninggalkan 1 (satu) buah tas berwarna merah tersebut. Petugas patroli langsung mengamankan tas merah tersebut sebagai barang bukti dan langsung dibawa ke Pos Kipur A Muara Tami. 


    Petugas patroli kemudian menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas merah kepada Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, S.E., S.Hub.Int., M.I.Pol., M.H., M.M. selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS untuk selanjutnya bersama petugas melakukan pemeriksaan. 

    Dan benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan atas barang bukti tersebut didapati narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram yang terbungkus plastik hitam di dalam tas merah, dan mujurnya transaksi berhasil digagalkan. 

    Selanjutnya, Mayor Inf Zulfikar langsung melakukan serah terima barang bukti dengan Cahyo Paramadita selaku perwakilan dari Bea Cukai Jayapura. 

    "Barang bukti ini akan dibawa ke Jayapura untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua", ujar Mayor Inf Zulfikar.

    Sebelumnya, kegiatan ini memang sudah direncanakan oleh Mayor Inf Zulfikar dan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinsar Samosir sejak memasuki awal bulan Januari 2023. 

    Patroli ini dilaksanakan untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi dan kondisi Patok Perbatasan RI-PNG serta bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat setempat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Skouw, Mosso dan Muara Tami.

    Peristiwa terkait penemuan ganja ini merupakan pengalaman yang ke 6 (enam) kalinya bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS. Adapun sebelumnya antara lain 98,4 gram, 200 gram, 1.025 gram, 500 gram dan 240 gram.

    "Seperti yang telah diketahui, sudah yang kesekian kalinya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan transaksi narkoba di tengah-tengah masyarakat, dan semua dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Ini semua berkat kerjasama yang baik antara masyarakat, aparatur setempat dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS", ungkap Wadan Satgas. 

    Dengan adanya kejadian ini, Mayor Inf Zulfikar dan Robinsar Samosir akan melakukan penjadwalan kembali kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan untuk dilaksanakan di kemudian hari.

    Published : HSN 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini