KST Ganggu Kamtibmas, Danrem 172/PWY : Serahkan Diri Atau Kami Kejar dan Tangkap
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    KST Ganggu Kamtibmas, Danrem 172/PWY : Serahkan Diri Atau Kami Kejar dan Tangkap

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 13 Januari 2023, Januari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-01-14T03:34:18Z
    masukkan script iklan disini

    Jayapura, Kabartujuhsatu.news, – Berbagai rentetan aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) yang menamakan diri Kodap XXXV/Bintang Timur  pimpinan Ananias Ati Mimin pada awal tahun ini di Distrik Oksibil Kab. Pegunungan Bintang membuat resah kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

    Tercatat KST di Kab. Pegunungan Bintang telah melakukan aksi sejak tanggal 7 Januari 2023 dengan melakukan penembakan kepada salah satu tukang ojek yang akhirnya terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-Polri. 

    Pada tanggal 9 Januari 2023, KST membakar SMKN 1 Oksibil dan menembaki pesawat cargo Ikairos. 

    Setelah itu, KST juga membakar Kantor Dukcapil Distrik Oksibil pada Rabu, 11 Januari 2023.

    Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring menyampaikan bahwa TNI bersama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang akan mengambil langkah-langkah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

    “Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan untuk membunuh secara sadis, memvideokan, memviralkan dan menyebarkan untuk menumbuhkan ketakutan di masyarakat. 

    "Ini merupakan pekerjaan teroris yang dirinya sedang dirasuki oleh setan. Jadi kami menilai aksi-aksi teror yang dilakukan ini sudah harus dipertanggung jawabkan,” seru Danrem kepada wartawan saat melepas keberangkatan pasukan satgas organik ke Oksibil, bertempat di Base Ops Lanud Silas Papare, Sentani, Kab. Jayapura, Jum’at (13/1/2023).

    Danrem menyebut bahwa saat ini TNI-Polri akan melakukan Penegakan Hukum untuk menangkap kelompok KST yang telah melakukan aksi teror dan pengrusakan fasilitas umum di Distrik Oksibil Kab. Pegunungan Bintang.

    “Perintah pimpinan kepada kami sudah jelas, kejar dan tangkap. Ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pegunungan Bintang. 

    "Kita tidak bisa membiarkan aksi KST terus berlanjut, sebab hal ini akan berdampak pada terganggunya kegiatan masyarakat baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

    "Langkah ini dilakukan sebagai bentuk Negara hadir sampai ke pelosok-pelosok terpencil,” ujar Danrem. 

    Danrem berharap, para Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta seluruh elemen masyarakat turut mengambil peran sehingga para pelaku dapat menyerahkan diri.

    “Kita perlu bantuan para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan seluruh elemen masyarakat untuk meminta agar saudara-saudara kita dapat menghentikan aksi teror yang mereka lakukan dan segera menyerahkan diri secepatnya untuk mempertanggung jawabkan kejahatan yang telah dilakukannya selama ini. 

    "Lebih baik menyerah sekarang, sebelum kami melakukan Penegakan Hukum secara tegas, terarah dan terukur,” tegas Danrem.

    Danrem menghimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta mempercayakan kepada aparat keamanan TNI-Polri. 

    “Masyarakat dapat mengamankan diri sementara di Pos-pos TNI-Polri yang ada. Jika melihat atau mengetahui keberadaan KST dan DPO Polres serta kegiatan-kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. 

    "Dan saya berharap agar BNPT dan Interpol dapat berkoordinasi ke negara tetangga untuk menangkap Sebby Sambom, yang selama ini kerap memutar balikkan fakta, memprovokasi dan diduga menyokong KST Kodam XXXV/Bintang Timur. 

    Selain itu pembentukan Kodap XXXV/Bintang Timur dan meningkatnya aksi kelompok Anatias Ati Mimin dilakukan pasca pertemuan dengan Sebby Sambom pada awal Desember 2022,” pungkasnya.

    Langkah yang dilakukan oleh TNI-Polri tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang seperti yang disampaikan langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana ditempat yang sama.

    “Aparat TNI-Polri sudah mengambil langkah-langkah dalam mengamankan Kota Oksibil, tinggal saya naik dan melakukan koordinasi terkait hal-hal apa saja yang diperlukan sehingga semua itu dapat berperan dalam mengamankan Kota Oksibil,” ujarnya.

    Bupati juga menyampaikan situasi saat ini di Oksibil telah dikendalikan penuh oleh aparat keamanan TNI-Polri, jadi tidak benar dikatakan bahwa ada eksodus (pengungsi) dari Oksibil ke Jayapura.

    “Masyarakat saat ini hanya mengamankan diri di pos-pos TNI-Polri yang ada di Oksibil. Jadi tidak ada pengungsian, kita anggap situasi sudah terkendali jadi masyarakat tetap tenang. 

    "Jadi kami harapkan aktivitas akan berjalan seperti biasa. 

    "Media tidak boleh mengatakan eksodus warga dari oksibil. 

    "Seluruh komponen masyarakat sudah sepakat untuk mengamankan Kota Oksibil dengan didukung penuh oleh TNI-Polri, ujarnya.

    Terkait adanya masyarakat yang mengamankan diri ke Jayapura, menurutnya hal tersebut wajar. 

    “Hal itu wajar-wajar saja, sebab sebagai manusia pasti memiliki rasa takut akibat adanya aksi teror yang dilakukan oleh KST. 

    "Tetapi saya harap semua masyarakat tetap tenang, mari kita beraktivitas dan meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Bupati. 

    Selain itu upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, kata Bupati, yaitu melakukan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan kepada pihak KST.  

    “Segera mungkin akan kami lakukan pendekatan secara kekeluargaan.  Setelah saya naik ke Oksibil, seluruh komponen yang ada akan kita bicarakan dengan KST agar mereka tidak lagi melakukan teror, intimidasi dan pembakaran karena ini menyangkut kehidupan masyarakat umum jadi hentikan perbuatan yang dilakukan oleh saudara-saudara yang masih berbeda pandangan. 

    "Kita ajak kembali dan kita bangun kembali fasilitas umum. 

    "Kejadian kemarin yang membakar fasilitas pendidikan berarti membuat generasi muda Papua tidak akan maju dan tidak memiliki masa depan yang cerah. 

    "Jadi saya berharap hentikan semua aktivitas yang melanggar hukum di Kab. Pegunungan Bintang,” pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini