Launching Jumat Curhat, Kapolres Soppeng Beberkan Inovasi Baru
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Launching Jumat Curhat, Kapolres Soppeng Beberkan Inovasi Baru

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 03 November 2022, November 03, 2022 WIB Last Updated 2022-11-04T09:01:32Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK menggelar silaturahmi bersama sejumlah organisasi pers dan awak media sekaligus launching Program "Jumat Curhat" yang dilangsungkan di Cafe Ujung Teras, Jumat (4/11/2022).


    Pembukaan diawali dengan perkenalan Kabag Humas Polres Soppeng Iptu Ali yang mengatakan, "Meski saya baru bertugas di Humas Polres Soppeng namun saya adalah orang lama di jajaran polres Soppeng, ungkap Mantan Kapolsek Marioriwawo tersebut.


    Dikesempatan itu dirinya meminta kepada rekan-rekan media untuk saling membantu dan menjaga serta menghimbau agar sinergitas polres Soppeng bersama insan pers tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, ucap Iptu Ali.


    Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita mengurai tentang kinerja dari kepolisian resort Soppeng selama dirinya memimpin institusi Polri di kabupaten Soppeng, baik inovasi Mobile Patroli Masuk Kampung, Mobile Pengaduan, Rumah Pengaduan maupun pembangunan kantor Mapolres Soppeng.


    Kapolres AKBP Santiaji menjelaskan bahwa dirinya membuka diri bagi insan pers dan masyarakat.


    Bahkan program mobile pengaduan yang di canangkannya saat ini sebagai upaya menjemput bola dalam pelayanan yang memudahkan masyarakat baik terkait persuratan maupun ada permasalah di lingkungan masyarakat, katanya.


    Begitupula dengan program rumah pengaduan yang ditugaskan kepada Personil jajaran yang berada di luar asrama dapat melayani masyarakat yang dilengkapi dengan nomor handphone dan atau pelayanan surat-surat lainnya, jelasnya.


    Tak hanya bagi personil namun ibu Bhayangkari juga dapat melayani masyarakat ketika personil Bhayangkara sedang tidak ada di rumah, tandasnya.


    Kapolres AKBP Santiaji yang mengedepankan sistem kekeluargaan dalam penanganan masalah tersebut menerangkan bahwa pihaknya berupaya dengan problem solving dan Restorasi Justice karena menurutnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, dirinya tidak ingin Masalah berlarut-larut di masyarakat tanpa penyelesaian, utamanya jika ada korban materi, terangnya.


    Ia mencontohkan terkait kasus arisan bodong ataupun karena ketersinggungan sehingga masyarakat melaporkan kasusnya di kepolisian yang dipimpinnya.



    AKBP Santiaji mengaku selama di Soppeng dirinya membuka diri dan bekerja dengan hati, ungkap Kapolres Soppeng yang baru menjabat 8 bulan tersebut.


    Dalam kesempatan itu perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut menegaskan kepada jajaran untuk tetap bekerja secara profesional begitu pula kepada awak media tetap profesional dalam bertugas, janganlah profesinya dijadikan senjata, tegasnya.


    Meski mendapat apresiasi dari sejumlah insan pers terkait kinerja dan inovasi selama memimpin institusi Polri di kabupaten Soppeng, namun dirinya mengaku itu tidak dapat di lakukan semua tanpa kolaborasi dan bekerja bersama dengan sejumlah pihak, baik jajaran maupun awak media, tuturnya.


    Kapolres AKBP Santiaji juga menyinggung terkait kepercayaan publik terhadap kepolisian republik Indonesia saat ini yang mengalami penurunan, akan tetapi dirinya menegaskan bahwa di Soppeng haruslah tetap aman kondusif dengan kerja-kerja nyata, sehingga ia menegaskan jajaran untuk tetap menjaga citra kepolisian, ungkapnya.


    "Hati-hati Aib oknum dapat mencederai citra institusi meskipun kita tidak menginginkannya, papar Alumni Akpol ini.


    Dengan suasana santai sambil ngopi bareng bersama awak media, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji menegaskan utamanya jajaran agar responsif dalam bekerja utamanya berhadapan dengan insan pers, pungkasnya.


    Kapolres AKBP Santiaji dikesempatan itu juga mengurai kasus-kasus besar terkait pembunuhan di Lajoa dan di Kecamatan Donri-Donri yang sudah beketatapan hukum.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini