Suta Widhya: Sudah Kami Duga Tergugat Belum Siap
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Suta Widhya: Sudah Kami Duga Tergugat Belum Siap

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 14 Juli 2022, Juli 14, 2022 WIB Last Updated 2022-07-14T07:18:47Z
    masukkan script iklan disini
    Advokat Suta Widhya, SH (Ist)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Sudah diduga sejak awal, bahwa Kementerian Kesehatan sebagai Tergugat 1 dan. Kementerian Negara Komunikasi dan Informatika sebagai Tergugat 2 belum siap menjawab gugatan yang diajukan oleh 14 orang anggota masyarakat di sidang perkara nomor 140 PTUN. 

    Berikut surat mereka di e-court, Selasa(12/7) Pukul 10 pagi yang dapat disimak:

    Selamat pagi Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor: 140/G/TF/2022/PTUN.JKT, perkenan kami untuk menyampaikan bahwa Jawaban Tergugat II belum siap untuk disampaikan kepada Majelis Hakim.

    Untuk itu, mohon Majelis Hakim menunda sidang dan berkenan memberikan waktu kepada kami selama 2 minggu untuk menyampaikan Jawaban dimaksud. 

    Atas kesempatan yang diberikan, sebelumnya kami ucapkan terimakasih.
       
    [Pemerintah Negara Republik Indonesia c.q Presiden Negara Republik Indonesia, c.q Kementerian Negara Komunikasi dan Informatika c.q Menteri Negara Komunikasi dan Informatika|2022-07-12 08:33:29]

    Demikian pula yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan kiriman tulisan sebagai berikut:

    Yth. Yang Mulia Majelis Hakim Perkara 140/G/TF/2022/PTUN.JKT, Kami Tergugat I belum siap dengan Jawaban pada persidangan hari ini, untuk itu kami mohon agar diberikan tambahan waktu selama 2 minggu, atas perhatian dan perkenan Majelis, kami sampaikan terima kasih.

    "Dengan kondisi  seperti itu, kami yakin masyarakat akan tersadar, bahwa selama ini  ada penyimpangan. Mulai dari dilanggarnya HAM hingga ada dugaan manipulasi anggaran," Jelas Ketua Tim Penasehat Hukum Suta Widhya SH. 

    Menurut Suta, anggaran ratusan triliun yang tidak terserap di berbagai departemen membuat pusing para pimpinan yang ada. 

    Salah satu cara untuk menyerap anggaran yaitu dengan membuat aneka" proyek" dan atau program yang dikaitkan dengan penanggulangan covid-19. 

    "Bila berbentuk peralatan bisa diukur berapa harga per item. Tapi, dengan membuat aplikasi e-H
    AC yang kemudian di take-down lantaran dituduh ada kebocoran data. Eh, dibuat pula Aplikasi pedulilindungi yang anehnya di dalamnya masih ada e-HAC. Ini kan pemborosan."Tutup Suta.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini