Kabid Dispusip Daerah Soppeng Ikuti Rakor Nasional Bertajuk Transformasi Perpustakaan Dalam Era Pembangunan Ekosistem Digital
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kabid Dispusip Daerah Soppeng Ikuti Rakor Nasional Bertajuk Transformasi Perpustakaan Dalam Era Pembangunan Ekosistem Digital

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 30 Maret 2022, Maret 30, 2022 WIB Last Updated 2022-03-30T09:42:25Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Kepala Bidang Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) daerah kabupaten Soppeng Dr. Nur Alim, M.Pd mengikuti rapat koordinasi Nasional bidang perpustakaan tahun 2022 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (29/2/2022).

    Kegiatan ini mengusung tema "Transformasi perpustakaan dalam era pembangunan ekosistem digital.

    Dalam keikutsertaan Kabid Dispusip Daerah Kabupaten Soppeng, katanya karena Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam membentuk ekosistem digital perpustakaan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Soppeng, jelas Nur Alim.

    Nur Alim menyampaikan bahwa Rakornas ini diselenggarakan secara hybrid, Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2022 ini dihadiri sebanyak 750 peserta secara luring dan 10.000 peserta secara daring baik melalui aplikasi Zoom maupun kanal YouTube Perpusnas.

    Bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M. AP (Ist).

    Nur Alim menuturkan bahwa, dalam orasi sambutan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transformasi perpustakaan, bahwa katanya" dalam era pembangunan ekosistem digital bukan merupakan pilihan tapi suatu keharusan.

    Perpusnas menjadi pusat dari jaringan perpustakaan seluruh Indonesia, baik yang ada di sekolah, pemerintah daerah, maupun yang ada di komunitas dan semuanya harus dibangun semacam ekosistem digital nasional.

    Karena itu, peran Perpusnas sangat penting terutama dalam rangka untuk mentransformasi makna dari perpustakaan sebagai sarana belajar, bebernya.

    Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Drs. Muhammad Syarif Bando, M. Si (Ist).

    Keberadaan perpustakaan, menurutnya, merupakan sarana mengembangkan keterjangkauan masyarakat umum maupun pelajar terhadap sumber-sumber bahan bacaan, sehingga perpustakaan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih produktif.

    "Kalau mau menghancurkan peradaban sebuah bangsa hancurkan perpustakaannya, dan kalau kita ingin membangun peradaban sebuah bangsa bangunlah perpustakaannya. 

    "Jangan sampai memahami perpustakaan hanya untuk membaca kemudian yang dijadikan ukuran berapa pengunjung semakin banyak pengunjung berarti semakin sukses. 

    "Setelah datang ke perpustakaan apa produk hasilnya ?, Jangan sampai hanya sekedar baca selanjutnya tidak ada hasilnya yang bisa diukur, karena itu perlu ada pengukuran lebih lanjut dalam kaitan dengan proses belajar, tandasnya. 


    Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Ist).

    Pada kesempatan yang sama Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, menyatakan Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2022 mengusung tema “Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional”. 

    Tema tersebut ditetapkan berdasarkan pada latar belakang keterbatasan dalam menyiapkan buku cetak untuk masyarakat, terutama yang berada di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

    Transformasi perpustakaan untuk mewujudkan ekosistem digital nasional merupakan upaya dalam menyiasati keterbatasan buku cetak terutama di daerah 3T, sehingga diharapkan kita mampu semakin memanfaatkan teknologi informasi dalam menjangkau masyarakat. Jelasnya.


    Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini di antaranya untuk melaporkan perkembangan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta stakeholders Perpusnas dalam mengimplementasikan pembangunan perpustakaan yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

    Meliputi pembangunan infrastruktur perpustakaan, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM perpustakaan, peningkatan ketersediaan bahan bacaan, dan peningkatan peran perpustakaan untuk memperkuat literasi masyarakat.

    Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Perpusnas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan beberapa Universitas lainnya. Pungkas Dr. Nur Alim dalam laporannya saat mengikuti pembukaan Rakornas tersebut.

    Published : ARS
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini