Sangia Ambona Wawoangi, Gelar Kerajaan Muna untuk Ketua DPD RI
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sangia Ambona Wawoangi, Gelar Kerajaan Muna untuk Ketua DPD RI

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 20 November 2021, November 20, 2021 WIB Last Updated 2021-11-20T12:40:08Z
    masukkan script iklan disini

    Muna (Sultra), Kabartujuhsatu.news,- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan gelar kehormatan adat dari Kerajaan Muna, Sabtu (20/11/2021). Gelar yang diberikan adalah Sangia Ambona Wawoangi yang bermakna orang terhormat dan dihormati yang merupakan putra terbaik dari Indonesia timur. 

    Gelar dibacakan oleh Sekretaris Lembaga Adat Muna, Abdul Azis Fuadi. Sedangkan penganugerahan piagam adat dilakukan oleh Gempar, Bonto Balano (Perdana Menteri) Kerajaan Muna, mewakili Paduka Yang Mulia La Ode Sirad Imbo, Raja Muna ke-27.

    Ketua Lembaga Adat Muna yang diwakili oleh La Ode Ruslan Ibu, mengatakan Ketua DPD RI merupakan putra terbaik bangsa yang berasal dari Sulawesi dan Indonesia timur. 

    "Kami menghormati beliau dengan memberikan gelar tertinggi dan menjadi bagian dari Kerajan Muna," katanya di Komplek Rumah Adat Muna.

    La Ode Ruslan Ibu menjelaskan, ada tiga kata dan makna dari gelar Sangia Ambona Wawoangi.

    "Sangia adalah pemimpin yang dihormati, disegani, arif, bijaksana dan disegani. 

    "Kemudian Ambona diambil dari nama Raja ketiga Muna, Sugi Ambona, ayahnya yang berasal dari bahasa Bugis Makassar. 

    "Ini kaitannya dengan Ketua DPD RI yang dari Bugis. 

    "Lalu Wawoangi berasal dari bahasa Muna dan Buton berarti Timur. 

    "Dalam hakekatnya sebagai Nusantara, beliau mewakili Indonesia timur," paparnya 

    Anugerah gelar ini hakekatnya juga merupakan bentuk ikatan kekeluargaan antara Muna dan Bugis-Makassar. 

    Hubungan kekeluargaan itu sudah terjalin sejak dulu. 

    Hal ini ditandai keberadaan Saweri Gading dan Sugi Ambona, Raja Muna dahulu.

    "Semoga sampai nanti kekerabatan dan kekeluargaan terus berlangsung," sambungnya.

    Ketua DPD RI hadir bersama senator Andi Muh. Ihsan (Sulsel), Andi Nirwana, Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), Fachrul Razi (Aceh), Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

    Hadir juga dalam acara itu Bupati Muna La Ode Rusman Emba, Forkopimda Kabupaten Muna, Lembaga Adat Muna, seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah.

    Sedangkan Bupati Muna La Ode Rusman Emba menjelaskan kehadiran Ketua DPD RI merupakan berkah tersendiri bagi Kabupaten Muna. 

    "Kami berterima kasih Ketua DPD RI dan anggota DPD datang ke Muna. Kami memang merindukan figur-figur pemimpin bangsa untuk mengenal dan melihat Muna lebih jauh dengan segala potensinya,"  kata Bupati.



    Ditambahkannya, apresiasi besar juga diberikan kepada Ketua DPD RI yang sangat berkomitmen besar dalam memperjuangkan kesejahteraan daerah, termasuk sektor budaya.

    "Bersyukur Ketua DPD RI yang juga didaulat oleh kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai Datuk Yang Di-Pertuan Junjungan Negeri, dengan semangat dalam keterlibatan dan konsennya secara khusus terhadap budaya yakni eksistensi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, kami yakin keberadaan budaya dan tradisi Nusantara akan semakin lestari, juga akan diperhitungkan dalam pembangunan bangsa," jelasnya.

    Sejauh ini, menurut Bupati, pemerintah pusat sudah memberikan banyak kepada daerah, namun masih belum maksimal.

    "Di sini masih perlu banyak penanganan dari Pusat, makanya kita berharap aspirasi daerah Muna agar diperjuangkan oleh Ketua DPD RI," jelasnya.

    Terkait keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan memperjuangkan aspirasi dan amanat para Raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang.

    "Karena ada tiga hal penting perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam hal ini, yakni menyangkut revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, kemudian keterlibatan kementerian dan lembaga dalam penguatan budaya Nusantara. 

    Selain itu perlunya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,"Pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini