Mojokerto (Jateng), Kabartujuhsatu.news,-Oknum anggota polisi yang berdinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, dikabarkan ditangkap diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari sumber internal di kepolisian menyebut penangkapan itu dilakukan pekan lalu. Oknum polisi itu ditangkap di sebuah vila Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Dia Sudah ditangkap, saat ditangkap, oknum tersebut sedang bersama seorang laki-laki dan dua orang perempuan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menginformasi adanya peristiwa penangkapan tersebut.
"Oknum polisi tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Satu anggota yang diamankan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," pungkas Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
(Red/Syarif).