Dua Tersangka Terduga Pelaku Judi Tebak Angka Diringkus Reskrim Polres Simalungun Sumut
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Dua Tersangka Terduga Pelaku Judi Tebak Angka Diringkus Reskrim Polres Simalungun Sumut

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 22 Oktober 2021, Oktober 22, 2021 WIB Last Updated 2021-10-22T08:19:49Z
    masukkan script iklan disini
    Kedua tersangka bersama barang bukti (Ist).

    Simalungun (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Dua orang terduga pelaku judi tebak angka jenis Hongkong diamankan dari salah satu kios di Jalan Asahan Km. IV Huta IV Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. (Senin, 18 Oktober 2021)

    Kedua orang terduga pelaku tersebut yakni TR (35) dan PS (33) keduanya warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

    Mereka diamankan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di salah satu kios di Jalan Asahan Km. IV Huta IV Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun ada terjadi praktek perjudian tebak angka.

    Menanggapinya, Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun langsung menyelediki dengan mendatangi TKP. 

    Sesampainya di TKP, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi. 

    Ia mengaku berinisial TR, darinya ditemukan barang-barang berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna Hitam-Biru yang di dalamnya terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 2 Uang Pecahan Sebesar Rp.75.000,-.

    TR menerangkan bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

    Dirinya mengakui telah melakukan perjudian tebak angka yang disetornya ke PS. 

    Selanjutnya dilakukan pengejaran ke PS, setelah ditemukan darinya kembali ditemukan barang berupa 1 unit Handphone merk Oppo warna Hitam yang di dalamnya terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 2 Uang Pecahan sebesar Rp. 75.000,-. 

    Selanjutnya PS menerangkan bahwa benar ia menerima angka-angka pesanan tebak angka dan hasil penjualannya.

    Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan digiring ke Mapolres Simalungun.(Leo)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini