DPP Foreder: Sistem Ekspor Sarang Burung Walet Tak Berpihak Kepada Petani
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    DPP Foreder: Sistem Ekspor Sarang Burung Walet Tak Berpihak Kepada Petani

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 10 September 2021, September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-11T06:58:39Z
    masukkan script iklan disini
    Aidil Fitri Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (Foreder).


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Sampai dengan saat ini belum ada progress revisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT. Dimana ini menjadi regulasi kunci penyelesaian hambatan ekspor yang harus menghilangkan hambatan pemeriksaan karantina di dalam negeri.

    Bahkan, diplomasi dan negosiasi dagang RI terlihat payah di depan RRT, RI. Seperti negara lemah yang tidak punya kartu truf dalam bernegosiasi, sehingga belum ada satu pun dari 4 (Empat) perusahaan yang sudah mengajukan ijin sejak 2019 Belum disetujui. Padahal 4 (Empat) Perusahaan tersebut sudah diaudit, sedangkan Malaysia yang baru mengajukan bisa langsung disetujui tanpa diaudit.

    Hal disampaikan Aidil Fitri Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (Foreder) saat diwawancarai wartawan senior Syafrudin Budiman di Jakarta, Sabtu (11/09/2021).

    "Ada kesalahan dalam strategi dan koordinasi berdiplomasi, selama ini yang maju berdiplomasi adalah Badan Karantina Pertanian (Barantan) dan di Beijing oleh Kedubes RI yang berhadapan dengan General Administration of China Customs (GACC). Jika seperti ini sampai kapanpun kita akan digocek terus, dan yang sudah dilakukan dari dulu terbukti selalu mentok dan sampai kapanpun akan mentok," jelas Aidil Fitri.

    Kata aktivis Relawan Jokowi ini, GACC hanya menjalankan pesanan dari Ministry of Commerce (MOFCOM) RRT dan ini belum dipahami jajaran negosiator RI. Bila strategi tidak dirubah, negosiasi RI hanya bersifat memohon tidak menggunakan kartu truf diplomasi untuk memberikan tekanan.

    "Maka RI akan makin di bawah tekanan dan hasil tidak akan berubah. Apa harus begini terus?," tanya Aidil sapaan akrabnya.

    Katanya, DPP Foreder merekomendasikan, Menteri Perdagangan harus segera merevisi Permendag No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Walet ke RRT dalam waktu 1 bulan. Menteri Perdagangan harus diminta untuk memimpin langsung negosiasi dan diplomasi ini dengan Menteri Perdagangan RRT yang mengendalikan GACC.


    "Hanya Menteri Perdagangan RI yang mempunyai segala amunisi/kartu truf counter measure untuk negosiasi dagang," ungkap Aidil.

    Untuk itu DPP Foreder mengajukan tuntutan, diantaranya:

    1. Menteri Perdagangan Harus Punya Nyali Renegosiasi Sarang Burung Walet Dengan RRC.

    2. RI jangan Mau diakali RRC Dengan Pembatasan Ekspor Sarang Burung Walet.

    3. Revisi Permendag Tentang Ekspor Sarang Burung Walet, Cabut Pemeriksaan Karantina didalam Negeri.

    4. Karantina RI Bukan Pesuruh Bea Cukai RRT.

    5. Amankan Ekspor Sarang Burung Walet RI sebagai warisan Harta Karun dari Jaman Laksamana Cheng Ho.

    6. Bongkar Semua Permainan dan Mafia Ekspor Sarang Burung Walet.

    7. Permainan Hanya Menguntungkan Kartel dan Negara Transit (Makelar) Sementara Petani Walet Sengsara.

    8. Selamatkan Devisa Ekspor Sarang Burung Walet.

    9. Ekspor Sarang Burung Walet Tidak Tuntas, Menteri Perdagangan Lebih Baik Mundur.

    "Semoga tuntutan ini didengar dan diperhatikan oleh Menteri Perdagangan dan jajarannya. Agar tata kelola ekspor sarang burung walet menguntungkan negara dan petani atau producen di Indonesia," pungkas Aidil menegaskan. (red)

    Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini