Di Forum Muscab, 8 PAC Sepakati Andi Nurhidayati Pimpin PPP Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Di Forum Muscab, 8 PAC Sepakati Andi Nurhidayati Pimpin PPP Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 19 September 2021, September 19, 2021 WIB Last Updated 2021-09-19T23:58:12Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Musyawarah Cabang (Muscab) VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Soppeng telah selesai digelar di Hotel Grand Saota Watansoppeng, Sabtu (18/9/2021) kemarin.

    Muscab VIII yang mengangkat tema "Merawat Persatuan Pembangunan" ini dibuka langsung oleh Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara dan dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide.

    Muscab yang dihadiri 8 pimpinan anak cabang (PAC) ini bulat mendukung Andi Nurhidayati Zainuddin untuk memimpin PPP Soppeng 5 tahun ke depan, Periode 2021-2026.

    Hal ini tergambar dalam pleno pemandangan umum PAC terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Soppeng yang dipimpin langsung Ketua Steering Committee, Muhammad Yunus.

    "LPJ Pengurus DPC PPP Soppeng Periode 2016-2021 Kami terima dan Kami mengusulkan Dr. Hj. Andi Nurhidayati Zainuddin, M.Si sebagai Ketua DPC PPP Soppeng Periode 2021-2026," ujar Sekretaris PAC Donri-Donri, Ambo Angka yang mewakil PAC membacakan tanggapan PAC terhadap LPJ DPC PPP Soppeng Periode 2016-2021.


    Selain mengusulkan Andi Nurhidayati Zainuddin sebagai Ketua DPC PPP Soppeng, 8 PAC juga mengusulkan paket formatur untuk menyusun komposisi kepengurusan DPC PPP Soppeng. 

    "Pimpinan Anak Cabang Partai Persatuan Pembangunan PPP Kabupaten Soppeng sepakat mengusulkan formatur sebagai berikut : 1) Andi Nurhidayati Zainuddin (PH DPC PPP Soppeng, 2) Andi Muh. Irsyan (PH PAC Lalabata), 3) Rahmaniar (PH PAC Marioriwawo)," lanjut Ambo Angka.

    Diketahui, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Nomor 1 tentang permusyawaratan Pasal 12 kewenangan Muscab memilih dan/atau menetapkan formatur untuk menyusun PH DPC dan Pimpinan Majelis Syariah, Majelos Pertimbangan dan Majelis Pakar DPC.

    Selain 3 formatur yang diusulkan melalui forum Muscab, dalam Pasal 13 PO tentang  Permusyawaratan DPP dan DPW juga akan memandatkan masing-masing 1 orang untuk menjadi formatur. Formatur DPW  mendapatkan mandat ketua dan sekretatis DPW dan formatur DPP mendapatkan mandat Ketua dan Sekjend DPP. (Rahman).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini