Pemerintah Desa Mattabulu Gelar Musyawarah Khusus Perempuan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Desa Mattabulu Gelar Musyawarah Khusus Perempuan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 06 Juli 2021, Juli 06, 2021 WIB Last Updated 2021-07-06T17:19:55Z
    masukkan script iklan disini

    Kades Mattabulu Jumaldi Bakri saat membuka acara musyawarah khusus perempuan (Ist)


    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Pemerintah Desa Mattabulu menggelar Musyawarah Desa Khusus Perempuan yang dilaksanakan di aula kantor Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa (6/7/2021).


    Dalam kegiatan musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Mattabulu Drs.Jumaldi Bakri, Sekdes, P3MD Andi Agus Topan, Ketua BPD Abd Arzak, S.Pd.


    Keterlibatan perempuan sangatlah krusial dalam pengambilan kebijakan, terutama terkait dengan pembangunan desa. Perempuan seyogyanya tidak hanya memberikan sumbangsih saran konstruktif, tapi juga berperan aktif dalam membangun desanya.


    Kepala Desa Mattabulu Jumaldi Bakri saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Musyawarah khusus perempuan ini merupakan pertemuan di tingkat desa yang hanya dihadiri oleh perempuan untuk membahas gagasan-gagasan yang berasal dari kelompok-kelompok perempuan, ujarnya.



    Peran serta perempuan dalam menentukan kebijakan pembangunan sangatlah penting, kata Kades Mattabulu.


    "Keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Desa tidak mungkin sejahtera jika para perempuannya dibiarkan tertinggal, tersisihkan dan tertindas, ide dan gagasannya tidak diakomodir sehingga kehadiran perempuan dalam musyawarah ini menjadi penting, katanya.



    Jumaldi membeberkan bahwa Musyawarah khusus perempuan ini bertujuan untuk menerima aspirasi perempuan dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Mattabulu pada tahun 2022.


    "Jadi perencanaannya di tahun 2021 dan realisasinya di tahun 2022, jelasnya.


    "Musyawarah ini juga menentukan usulan kegiatan yang merupakan aspirasi perempuan, meliputi: kegiatan pembangunan prasarana, kegiatan peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif, kegiatan bidang kesehatan, kegiatan bidang pendidikan dan lainnya, terangnya.


    Jumaldi berharap para insan perempuan yang hadir agar menyampaikan gagasannya untuk perencanaan pembangunan, jangan nanti setelah pembangunan berjalan dan kemudian ada yang mengatakan usulannya tidak diakomodir dan atau tidak dilibatkan, tandasnya.



    Sementara itu P3MD Andi Agus Topan dikesempatan itu menambahkan bahwa Musyawarah khusus perempuan ini sebagai upaya memberi ruang kepada kaum perempuan untuk menyampaikan ide dan gagasan terhadap perencaan pembangunan untuk tahun berikutnya.


    Perempuan sebagai sumber insan pembangunan mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria dalam segenap kegiatan pembangunan di segala bidang, ujarnya.


    Andi Agus Topan menuturkan bahwa "Peran perempuan juga telah diakomodir oleh segenap peraturan pembangunan nasional, seperti UU No 6 tahun 2014 tentang desa, yang menyajikan keterlibatan perempuan yang sangat diperlukan bagi keberhasilan pembangunan desa, terangnya.


    Dikesempatan yang sama ketua BPD Desa Mattabulu Abd Arzak berharap setelah mengakomodir usulan perempuan agar dimuat dalam berita acara yang selanjutnya menjadi dokumen perencanaan, pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini