Langgar PPKM, Warung Remang-Remang Di Pondok Aren Dibubarkan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Langgar PPKM, Warung Remang-Remang Di Pondok Aren Dibubarkan

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 18 Juli 2021, Juli 18, 2021 WIB Last Updated 2021-07-19T01:25:00Z
    masukkan script iklan disini

    Pondok Aren (Banten), Kabartujuhsatu.news,- Di tengah serangan Virus Covid-19 yang belum mereda, kesadaran masyarakat yang ekonominya anjlok adalah sebuah dilema. Tak pelak, banyak pengusaha yang mengabaikan imbauan pemerintah lantaran dalih ekonomi.

     Seperti halnya  aktivitas tempat hiburan malam seperti warung/ kafe remang-remang di Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih beroperasi tanpa menghiraukan himbaun dari pemerintah.

    Menurut salah satu anggota Provost Satpol PP Tangsel Riky Erbola menjelaskan, tindakan tegas, berdasarkan laporan masyarakat menyebutkan bahwa sebuah tempat hiburan malam yakni kafe remang-remang yang masih buka melewati batas jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) status darurat

    "Saat patroli tadi, kita melihat beberapa tempat yang kita kunjungi di tiga kafe, dua kafe kita temukan sudah tutup. Namun cuma satu kafe tadi yang masih buka dan kita himbau untuk segera menutup tempat tersebut," katanya.

    Petugas menjumpai beberapa pengunjung bersama wanita masih melakukan aktivitasnya dengan mengabaikan protokol kesehatan. Petugas langsung memberikan himbauan dan menekankan agar pengunjung segera meninggalkan tempat, pemilik kafe pun ditekankan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.

    Kasi Trantib Pondok Aren Triyono mengatakan, bahwa pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI serta Satpol PP terus berupaya melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan.

    "Apalagi saat ini PPKM statusnya darurat diperpanjang lagi, kita himbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. (Syarif).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini