Ketua IPNU MUBAR : Kontroversi Larangan Mudik, Kepolisian Jangan Bikin Pernyataan Gaduh
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ketua IPNU MUBAR : Kontroversi Larangan Mudik, Kepolisian Jangan Bikin Pernyataan Gaduh

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB Last Updated 2021-04-30T06:33:21Z
    masukkan script iklan disini


    Ketua IPNU Kabupaten Muna Barat 
    La Ode Muh.Yasir Dikata, SH (Foto Istimewa)

    Muna Barat (Sultra), Kabartujuhsatu.news,- Terbitnya pemberitaan Surat Edaran Larangan Mudik yang berberedar di berbagai media menuai beebagai kritikan dari beberapa Ormas kepemudaan yang salah satunya adalah Ketua DPC IPNU Muna Barat.

    Pimpinan IPNU Muna barat yang diketuai oleh Ld. Muh. Yasir Fukara, SH "mengungkapkan bahwa terbitnya penegasan pemerintah tentang larangan mudik pihaknya menganggap menimbulkan kontroversial hingga memicu kegaduhan di masyarakat.

    Melalui Pers Rilisnya (Jumat, 30/4/2021) Sapaan Yasir Ode itu menerangkan bahwa "Ada perbedaan pemberitaan yang membolehkan mudik antar Kabupaten Kota dalam satu wilayah Provinsi serta ada juga pemberitaan yang melarang mudik antar Kabupaten/Kota, serta antar provinsi di seluruh wilayah NKRI"

    "Hal ini harus diklarifikasi secepatnya oleh pihak-pihak terkait, terkhusus pihak Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara dalam hal ini DIRLANTAS POLDA SULTRA yang telah getol mengeluarkan perbedaan pernyataan agar masyarakat tidak gaduh." Lanjut Yasir.

    Atas pernyataannya, Ketua IPNU Muna Barat itu berharap agar Pemerintah lebih Objektif dalam menerbitkan Surat Edaran, dan Pihak Kepolisan Layaknya lebih aktif membangun edukasi terhadap masyarakat mengenai Surat Edaran Tersebut.

    "Kami berharap larangan mudik ini hanya berlaku antar provinsi saja, jangan antar Kabupaten/kota karena mengingat beberapa daerah yang ada di Sulawesi Tenggara sudah masuk dalam zona hijau penyebaran Covid-19, jangan kemudian menjadikan Covid-19 sebagai alasan penghalang bagi masyarakat dalam menuntaskan rindunya pada kampung halaman tercinta." Tutupnya. (Red/Darlan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini