Herlan : Banyak Yang Indah di Kata, Buruk di Laku
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Herlan : Banyak Yang Indah di Kata, Buruk di Laku

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 06 April 2021, April 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-06T16:10:15Z
    masukkan script iklan disini

    Illustrasi

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Bukan hanya Pemerintah H H b dan negara yang berkepentingan memberdayakan masyarakat dan rakyat keseluruhan. Tetapi, Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pun mempunyai dasar misi yang sama. 

    Bedanya pemerintah dan negara ditopang APBD atau APBN sedangkan organisasi non pemerintah (NGO), baik LSM dan Ormas tidak punya dana APBD apalagi APBN yang ditarik dari hasil pajak dan laba usahadari BUMD maupun BUMN. Bukan itu saja, selain dari pajak dan laba usaha, Pemerintah dan negara pun bisa berhutang pada masyarakat dan pinjaman luar negeri. 

    Dari mana saja  dana kelompok masyarakat yang peduli terhadap pemberdayaan, baik dari segi pemberdayaan sosial, ekonomi, hukum dan lainnya? 

    Tentu saja dana operasional didapat dari dalam dan luar organisasi. Dari dalam organisasi, tentu bisa berupa penggalangan dana kolektif anggota dan atau ditanggung oleh satu dua orang yang paling mampu dalam tubuh Organisasi. 

    Bila hanya satu orang yang menanggung pendanaan, maka ia bisa disebut sebagai pemilik organisasi. Semua yang berhubungan dengan dana masuk dan keluar ia boleh sangat kontrol atas dana - dana keluar dan masuk. 

    Tetapi, jika dana internal berasal dari kolektif atau banyak orang, maka sangat wajar _saham_ setiap orang itu juga menyangkut kebijakan organisasi, baik keputusan maupun apa saja yang dibuat oleh organisasi tersebut. 

    Demikian pula bila ada dana masuk dari luar, maka semua pengurus baik yang aktif dan yang tidak aktif berhak untuk merasakan manfaat dari dana yang masuk, baik berupa dana wakaf, dana hibah, dana sponsor dan dana - dana lainnya. 

    Tidak bisa satu orang dalam organisasi non pemerintah (ornop) itu punya kewenangan perogratif dan kewenangan mutlak seperti dalam Kerajaan misalnya. 

    Bila ornop itu dibangun bersama, maka tidak boleh ada yang jadi Presiden, menteri dan staf sekaligus ia semuanya. Nanti bisa bisa disebut Ornop abal-abal karena _one Man show_. Semua keputusan selayaknya diperoleh dari hasil musyawarah. 

    Beroganisasi juga bukan untuk mencari untung sendiri. Misalkan, di sebuah ornop tersebut ada kegiatan pertemuan, diskusi dan lainnya, maka para pengurus diwajibkan untuk menyumbang meski dengan nilai rupiah terkecil yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

    Barusan kami bahas bila dana berasal dari internal alias dana kolektif (saweran). Yang berarti kolektif kolegial pula dalam mengambil keputusan. Tapi, bila dana hanya berasal dari 1 orang, maka itu jelas organisasi milik si satu orang tersebut. Sebab, dana keluar dari koceknya sendiri. Ia boleh masukkan orang dan mengeluakan orang dari organisasi yang dipimpinnya. Bila di perusahaan ia sebagai Komisaris Utama dan atau sekaligus Direktur Utama.

    Bila ada  ornop yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum, maka fungsi dan tugasnya akan berbeda-beda pula. Ketum pengambil kebijakan, Sekjen sebagai motor organisasi, dan Bendum sebagai bahan bakar organisasi dalam bergerak. Mereka _triumvirat_ yang harmonis.

    Tidak elok ketiganya saling mencari keuntungan dalam berorganisasi. Ketiganya justru saling bekerja sama dan saling mengawasi _otoritarian_ yang suka ada di ketiga minimalis organisasi non  pemerintah. Selain pengawasan juga dilakukan oleh Dewan-Dewan yang ada di organisasi tersebut, seperti adanya Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dll.

    Ada satu partai baru yang menumpuk seragam Partai di rumahnya, karena semua uang cetak seragam ditanggung oleh Ketua Umum Partai tesebut. Seragam diberikan GRATIS kepada pengurus   (minimalis) pusat dan mungkin kebijakan mencantumkan kontribusi ke tingkat Wilayah / Daerah Propinsi.

    Baik pengurus Partai maupun ormas bisa saja punya tipikal sebagai yang dibahas di atas. Pengurus ada yang banyak bicara tapi sedikit  mampu  untuk membuktikan. Istilahnya, lain kata lain perbuatan. 

    Jakarta, 6 April 2021

    Herlan
    Pengamat Sosial
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini