Plt.Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Sebut Syarat Pelaksanaan Shalat Tarawih Berjamaah Selama Bulan Ramadhan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Plt.Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Sebut Syarat Pelaksanaan Shalat Tarawih Berjamaah Selama Bulan Ramadhan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 30 Maret 2021, Maret 30, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T13:52:35Z
    masukkan script iklan disini

    Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (Foto Istimewa)

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pelaksana Tugas Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman kini memperbolehkan warganya untuk melaksanakan salat tarawih secara berjemaah di masjid selama bulan Ramadan.

    "Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun syaratnya tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya, Selasa 30 Maret 2021.

    Menurut Andi Sudirman, keputusan ini diambilnya usai berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang Bulan Suci Ramadan pada April 2021 mendatang.

    Selain salat tarawih, Pemprov Sulsel juga telah mengizinkan salat Idul Fitri secara berjemaah.

    Andi Sudirman lantas mengingatkan agar para pengurus masjid untuk tetap memperketat protokol kesehatan sebelum masjid dibuka.

    "Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya," ucap dia.

    Hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19. Plt Gubernur juga telah menginstruksikan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama, seperti Ustad, Imam Masjid, pengisi ceramah, marbot, dan guru mengaji.

    "Mereka akan banyak berinteraksi dengan orang banyak di bulan Ramadan. Vaksinasi diharapkan bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta," kata dia.

    Terpisah, Ketua Tim Ahli Pengendalian Covid-19 Sulsel Prof Ridwan Amiruddin, menyebutkan, protokol kesehatan merupakan hal paling pokok ketika ingin melaksanakan salat tarawih di masjid.

    “Sebagian besar masjid sudah boleh melaksanakan. Tinggal bagaimana melaksanakan fungsi 3M," kata dia.

    Prof Ridwan menegaskan seluruh pengurus masjid agar mengawal protokol kesehatan kepada masyarakat. Mereka diwajibkan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak di masjid. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini