Kompetisi Inovasi Publik, Dua SKPD Soppeng Ikuti Presentasi dan Wawancara Tingkat Provinsi Sulsel
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Kompetisi Inovasi Publik, Dua SKPD Soppeng Ikuti Presentasi dan Wawancara Tingkat Provinsi Sulsel

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 19 Maret 2021, Maret 19, 2021 WIB Last Updated 2021-03-20T04:03:22Z
    masukkan script iklan disini


    Kompetisi Inovasi Publik tingkat provinsi Sulawesi Selatan dikuti oleh 2 SKPD Perwakilan Kabupaten Soppeng (Foto Istimewa).

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, -Kegiatan Penilaian Tahap Presentasi dan Wawancara dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Tahun 2021, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilangsungkan di Four Point By Sheraton pada jumat 19 Maret 2021.


    Pada kegiatan ini, kabupaten soppeng diwakili oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan.


    Para tim penilai (Foto Istimewa)

    Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas TPHPKP, Aryadin Arif, S.T.p dan Wahyuni, SP.,M.Si sebagai inovator membawakan presentasi inovasi dengan judul "PANDU ALAN (Pelayanan Penyuluhan Terpadu Berjalan)" dimana pandu alan ini merupakan konsep penyuluhan langsung dan tidak langsung serta merupakan kolaborasi beberapa sektor lainnya.


    Inovasi ini bertujuan mewujudkan percepatan akses antara petani dan penyuluh, meningkatkan mutu pelayanan dan produktivitas serta meningkatkan kualitas kesehatan petani.


    Pemaparan inovasi publik oleh perwakilan SKPD kabupaten Soppeng (Foto Istimewa).

    Sementara, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membawakan presentasi inovasi dengan judul "HOREE.. ENGKANI KTP KU", yang dibawakan oleh Andi Hikmah, S.Sos, M.Si, dimana inovasi ini merupakan inovasi yang launching pada tahun 2018 untuk memudahkan dalam proses pengurusan serta mengurangi jumlah antrian pelayanan pengurusan KTP di Kabupaten Soppeng.


    Perwakilan SKPD kabupaten Soppeng saat pemaparan (Foto Istimewa)


    Inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan "Wajib KTP-el baru" bagi masyarakat yang telah memenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan identitas diri dan bukti kewarganegaraan.


    Sementara, yang berhasil masuk dalam Top 40 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Tahun 2021 ini, akan melanjutkan kompetisi di tingkat nasional.(Red/Humas).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini