Presidium Kompak: KPK Diminta Kawal MK Cegah Korupsi Kasus Cakada 2020
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Presidium Kompak: KPK Diminta Kawal MK Cegah Korupsi Kasus Cakada 2020

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 29 Januari 2021, Januari 29, 2021 WIB Last Updated 2021-01-29T12:50:15Z
    masukkan script iklan disini

    Ilustrasi

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Presidium Nasional (PN) Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus intens dan serius mengawal serta memantau adanya dugaan "Money Politik Hukum" di semua kasus para Calon Kepala Daerah (Cakada). Dimana saat ini mereka sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

    "Kami mendapat informasi awal dari beberapa pihak bahwa untuk case perkara Cakada di MK ini dikisaran 20 sd 30 Milyar perkasus" tutur Roffik selaku Direktur Penyidikan PN - Kompak di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

    "Kita mendapat info awal ada Cakada Wakil Bupati incumbent yang maju sebagai Calon Bupati dan saat ini terpilih. Mereka diduga melakukan money politik saat Kampanye di Sumbar Padang sanggup bayar 35-40 Milyar agar dia menang dan tidak di diskualifikasi di MK," lanjut Roffik Pria asli Madura ini.

    Kompak yakin dan percaya bahwa KPK pasti sudah mencium aroma dan info tentang dugaan banyaknya, "Perputaran uang haram" di pusaran kasus di MK ini. Katanya Kompak, berharap KPK bisa menemukan bukti-bukti dan case dari proses Cakada yang berperkara di MK ini.

    "Putusan MK ini bersifat final dan mengikat, anyak pasangan Cakada yang menggantungkan harapan keadilan di MK. Akan tetapi kalau misalnya saja hukum dan keadilan di MK ini sudah bernilai puluhan Milyar per-kasus, maka akan kemana lagi keadilan dinegeri ini kita cari," tutup Roffik. (red)

    Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini