Supriansa Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar Gelar Reses di Kantor Jurnalis IWO, Bahas UU Omnibus Law
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Supriansa Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golkar Gelar Reses di Kantor Jurnalis IWO, Bahas UU Omnibus Law

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 20 Oktober 2020, Oktober 20, 2020 WIB Last Updated 2020-10-20T10:31:57Z
    masukkan script iklan disini



    Soppeng (Sunsel), Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Golkar Supriansa, SH. M.H kembali menggelar Reses di sarang petarung jurnalis Ikatan Wartawan Online kabupaten Soppeng, Selasa (20/10/2020).


    Reses yang digelar di kantor IWO tersebut merupakan yang kedua kalinya selama menjabat anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.


    Dalam acara penerimaan itu diawali dengan sambutan Ketua IWO Soppeng Andi Mull Makmun dengan menyampaikan selamat datang kepada anggota Dewan yang terhormat Supriansa, SH,MH,  seorang figur kebanggaan kabupaten Soppeng, dan IWO sekarang ini sudah memasuki tahun ketiga Umurnya sejak terbentuknya dikabupaten Soppeng, ucapnya.


    Andi Mull sapaan akrab Ketua IWO Soppeng dikesempatan itu mengakui bahwa dirinya adalah sahabat sekaligus sudah menjadi saudara dengan Supriansa yang sampai sekarang ini sering diskusi terkait hal-hal dan isu-isu yang berkembang baik tentang kabupaten Soppeng maupun terkait oraganisasi kewartawanan.


    Dikesempatan itu juga ketua IWO Soppeng memohon maaf jika dalam penyambutannya ada yang kurang berkenan agar kiranya dimaafkan, ucapnya mengakhiri sambutannya.


    Sementara itu Supriansa mengawali sambutannya dengan mengatakan, Kehadiran dirinya bersama unsur pemerintah dari kesbangpol adalah sebuah aturan yang semestinya. Katanya.


    Sebelum lanjut arahan dan sambutan dari mantan Wakil Bupati Soppeng ini terkait Issue yang berkembang saat ini tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Supriansa melihat sebuah momen dalam kegiatan penyambutan itu dengan melihat salah satu Jurnalis IWO mengibaskan secarik kertas Karton yang dinilainya sedang kepanasan sehingga seorang Supriansa yang memahami maksud dari itu dengan sebuah kalimat"!.


    "Saya memahami dengan adanya kepanasan (sambil menunjuk kepada seorang jurnalis yang menurutnya mereka sudah saling memahami dan kenal akrab itu), sehingga Supriansa menyampaikan bahwa, Sebentar silahkan hubungi penyedia AC (Air Conditioner)  hubungi saudara Fendi, Saya sumbang AC untuk Organisasi Jurnalis IWO, yang disambut uplaus dari para Jurnalis yang hadir.


    "Kalau ada permintaan Andi Mull itu (Ketua IWO, red) tidak bisa saya tolak, terangnya disambut uplaus.


    "IWO itu kompak meskipun setiap keputusan aspirasinya dari bawah, tandasnya.


    Mengawali sambutannya, dikesempatan itu Supriansa mengakui bahwa dirinya banyak diminta Reses lebih dahulu dikabupaten lain,  namun dirinya lebih memperioritaskan di kabupaten Soppeng karena menurutnya masyarakat Soppeng adalah penyumbang suara terbesar sehingga terpilih menjadi anggota DPR RI dan berkantor di senayan Jakarta, makanya itu yang saya balas meskipun apa yang saya lakukan terbatas, ujarnya.


    Supriansa juga mengakui bahwa keterpilihannya karena peran wartawan, oleh sebab itu tidak salah jika dirinya setiap reses berkunjung ke kantor wartawan, Akunya.


    Dalam resesnya Supriansa menjelaskan tentang kisruh-kisruh yang terjadi saat ini terkait UU Omnibus law RUU Cipta Kerja yang banyak menyita perhatian, Bahkan banyak yang bertanya kepada saya, kenapa pak Supriansa tidak menolak?


    Supriansa menyebut bahwa dirinya tidak bisa menolak apa lagi partainya menyetujui dan salah satu partai pendukung pemerintahan.


    Yang pertama Partai Golkar tidak menolak dan kedua saya sudah baca isi RUU Cipta Kerja tersebut, kalau saya sudah baca dan isinya bagus baru saya menolak berarti saya menghianati rakyat, Ujarnya.


    "Ada yang mengatakan Cuti hamil, cuti haid, cuti baptis, cuti haqikah, cuti tahunan tidak ada, sehingga memicu dan banyak berdemonstrasi pada hal nyatanya itu hoak.


    "Cuma hebatnya duluan mereka dari pada kita menyampaikan kepada publik pada hal yang sebenarnya yang membahas itu adalah Panja (Panitia Kerja), meskipun saya awalnya masuk anggota Panja kemudian diganti karena di nilai ingin fokus di pemilihan ketua DPD I Golkar saat itu, bebernya.


    Supriansa menekankan bahwa sebenarnya anggota Panjalah dari perwakilan seluruh partai-partai yang ada memahami betul tentang Omnibus law ini meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua legislator di senayan itu memahami isi per pasal, jelasnya.


    Di Panja ada anggotanya sebanyak 43 orang yang merupakan perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPR RI berdasarkan persentase.


    Perlu dipahami bahwa UU Omnibus Law ini adalah diinisiasi oleh pemerintah, jelasnya.


    Jadi pemerintah mengirim draf ke DPR kemudian DPR menerimanya dikirim ke Baleg (Badan Legislasi) (yang diketuai oleh Supratman Andi Attas dari partai Gerindra berdarah bugis Soppeng dapil Palu, red).


    Baleg beranggotakan kurang lebih 90 orang perwakilan dari seluruh partai tetapi tidak semua anggota baleg menjadi anggota Panja, tuturnya.


    Lebih lanjut Supriansa menyampaikan bahwa UU yang diinisiasi oleh pemerintah ini untuk memudahkan terkait perizinan dan apa lagi tingkat pengangguran yang semakin bertambah sehingga keputusan tepat UU ini sahkan dimasa pandemi.


    Kalau pengangguran semakin bertambah maka dapat dinilai akan mengarah ke perbuatan kriminal, jelasnya.


    Oleh sebab itu sangat tepatlah keputusan ini dimasa pandemi untuk memudahkan investasi sebab dikwatirkan kalau pemulihan ekonomi nasional tidak cepat dipulihkan akan sangat berbahaya, pungkasnya. (Red). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini