Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Personel PAMAPTA Polres Soppeng bersama piket fungsi bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Litae, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait kebakaran yang berpotensi meluas ke area sekitarnya.
Setibanya di lokasi Senin malam (2/11/2026), personel kepolisian langsung melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung upaya pemadaman serta memastikan kondisi di sekitar titik kebakaran tetap terkendali.
Respons cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat yang berpotensi mengancam keselamatan warga maupun kelestarian lingkungan.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya harus senantiasa sigap dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keadaan darurat.
"Personel harus selalu siap hadir di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera. Dalam peristiwa kebakaran lahan, kecepatan respons, koordinasi lintas instansi, serta langkah antisipasi sangat diperlukan untuk mencegah api meluas dan meminimalkan risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan," tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan berdampak terhadap lingkungan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayah masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kesiapsiagaan personel dan sinergi dengan berbagai pihak, Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan berbagai peristiwa darurat.
(Red)
