Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar empat rumah bernyanyi atau tempat karaoke di wilayah Kabupaten Soppeng, Sabtu (10/10/2026).
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Empat lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan masing-masing Rumah Bernyanyi BOSOWA di Jalan Kemakmuran, Rumah Bernyanyi NADA di Lapajung, Rumah Bernyanyi BIMA di Jalan Malaka, serta Rumah Bernyanyi Favorite di Jalan Kemakmuran, Kabupaten Soppeng.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine menggunakan alat tes kit terhadap sejumlah Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, tidak ditemukan hasil tes urine positif narkotika dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah LC tersebut.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa langkah pengawasan dan pencegahan tetap diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan tempat hiburan malam sebagai lokasi konsumsi maupun peredaran gelap narkotika.
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten melalui pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Kami akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan, termasuk di tempat-tempat yang berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan persoalan narkotika harus dilaksanakan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati hak setiap orang serta berpedoman pada ketentuan hukum.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui Operasi Sarang Narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Soppeng berharap pengawasan di tempat hiburan malam semakin optimal dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika terus meningkat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar.
(Red)
