Putri Nabila Damayanti Soroti Karhutla ; Satwa Dilindungi Terancam, Penegakan Hukum Diminta Tegas

Putri Nabila Damayanti Soroti Karhutla ; Satwa Dilindungi Terancam, Penegakan Hukum Diminta Tegas


Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, S.H., menyoroti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam kelestarian lingkungan serta mempercepat hilangnya habitat satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi dan terancam punah.

Putri mengecam kerusakan hutan yang dinilai tidak hanya berdampak pada keseimbangan ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup berbagai satwa yang bergantung pada hutan sebagai habitat alaminya.

Ia menilai, karhutla dan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, kepentingan ekonomi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengorbankan kelestarian alam dan keberadaan satwa liar.

“Karhutla semakin parah, tetapi yang menjadi korban justru binatang-binatang yang dilindungi. Jangan sampai hutan beserta seluruh kekayaan hayatinya dikorbankan hanya demi menjadikannya mesin pencetak uang melalui perkebunan sawit. Satwa liar tidak bersalah, tetapi mereka harus menanggung akibat dari kerusakan yang dilakukan manusia,” tegas Putri kepada awak media, Minggu (18/10/2026).

Menurut Putri, hutan bukan sekadar sumber keuntungan ekonomi, melainkan ruang hidup bagi berbagai spesies yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, pencegahan karhutla, perlindungan kawasan hutan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan hutan harus menjadi prioritas.

Ia juga menyampaikan kepeduliannya terhadap kelestarian orangutan Kalimantan yang menghadapi ancaman akibat kerusakan dan penyusutan habitat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian satwa, Putri mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi orang tua adopsi orangutan.

“Menjadi orang tua adopsi orangutan merupakan salah satu bentuk kepedulian saya untuk mendukung penyelamatan orangutan Kalimantan. Kita tidak boleh tinggal diam ketika habitat mereka semakin terancam. Dibutuhkan kepedulian bersama agar generasi mendatang masih dapat menyaksikan orangutan hidup bebas di habitat alaminya,” ujarnya.

Putri turut mendesak aparat penegak hukum (APH) agar menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menghancurkan hutan dan merusak lingkungan. Menurutnya, dampak karhutla tidak berhenti pada hilangnya pepohonan dan satwa, tetapi juga meluas hingga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap.

Ia menyoroti risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yang dapat dialami masyarakat, terutama anak-anak dan balita ketika kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran.

“Kami mengimbau aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum kepada mereka yang menghancurkan hutan beserta isinya. Asap karhutla juga menjadi sumber polusi yang membahayakan masyarakat. Warga yang sebelumnya sehat, termasuk anak-anak usia balita, bisa terkena ISPA dan membutuhkan waktu untuk pulih,” tegasnya.

Putri juga menyampaikan kritik terhadap dugaan praktik pembukaan atau pengalihan lahan pascakebakaran untuk kepentingan perkebunan sawit. Baginya, kondisi tersebut perlu mendapat pengawasan serius agar kebakaran hutan tidak berujung pada hilangnya kawasan hutan secara permanen.

“Yang sangat kami sayangkan, habis karhutla terbitlah ide untuk menanam sawit. Sungguh kejam apabila ada pihak yang sengaja ingin merusak hutan Indonesia secara menyeluruh demi kepentingan tertentu. Jangan sampai hutan yang terbakar justru menjadi pintu masuk bagi perusakan lingkungan yang lebih luas,” tandasnya.

Putri berharap pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam mencegah karhutla, menjaga kelestarian hutan, serta melindungi satwa liar dari ancaman kepunahan.

Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab ekologis. Keuntungan sesaat tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan maupun hak generasi mendatang untuk menikmati kekayaan alam Indonesia.

“Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan. Jangan biarkan kepentingan ekonomi mengalahkan tanggung jawab kita terhadap alam dan seluruh makhluk hidup di dalamnya,” tutup Putri.

(Megy)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates