Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah panggung semi permanen milik Hj. Indo Asse, sekitar 70 tahun, di Jalan Paddenreng Watu, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10/2026) malam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WITA tersebut mengakibatkan bangunan rumah korban hangus terbakar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiel akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, Musdalifa, yang merupakan cucu korban, kebakaran terjadi ketika dirinya bersama Hj. Indo Asse dan anaknya sedang makan malam setelah melaksanakan salat Magrib.
Tidak lama berselang, mereka melihat asap muncul dari bagian belakang rumah. Menyadari adanya kebakaran, korban sempat berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar hingga menghanguskan bangunan rumah.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Soppeng dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam 45 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WITA.
Personel Polres Soppeng bersama Polsek Lalabata segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Sejumlah personel piket fungsi, Pamapta, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Soppeng turut melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan serta mendukung proses penanganan lebih lanjut atas kejadian kebakaran yang mengakibatkan kerugian besar bagi korban.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa warga tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat maupun mengakibatkan kerugian harta benda menjadi perhatian kepolisian.
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami korban. Personel telah mendatangi lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, khususnya dengan memperhatikan kondisi instalasi listrik dan penggunaan sumber api di dalam rumah.
Menurutnya, upaya pencegahan sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
Polres Soppeng turut mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi darurat atau kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Musibah tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepedulian bersama terhadap faktor keselamatan di lingkungan permukiman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Red)
