Kendal, Kabartujuhsatu.news, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Profesi Wartawan Insan Pers Independen (INSPI) Kabupaten Kendal resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Senin (12/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengurus INSPI dalam memperkuat legalitas administratif sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pembangunan di Kabupaten Kendal.
Pendaftaran dipimpin langsung Ketua DPC INSPI Kabupaten Kendal, Witoyo, bersama sejumlah pengurus inti. Rombongan diterima di Kantor Kesbangpol Kendal, Jalan Pemuda No. 62, Pegulon, Langenharjo, Kecamatan Kendal.
Kedatangan pengurus INSPI disambut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kendal, Ratih Susi Purnani, S.H., M.H., didampingi staf bidang ormas, Ninorey Agung Nugroho, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ratih mengapresiasi inisiatif DPC INSPI Kendal yang melaporkan keberadaan organisasinya kepada pemerintah daerah. Ia menilai organisasi profesi wartawan memiliki peran penting dalam mendukung demokrasi, menyampaikan informasi yang edukatif, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari DPC INSPI Kendal. Keberadaan organisasi profesi wartawan sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam merawat demokrasi, menyampaikan informasi yang konstruktif, serta mengawal pembangunan daerah secara objektif,” ungkap Ratih.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan insan pers diperlukan untuk menciptakan iklim informasi yang sehat, menjaga kondusivitas daerah, serta mendorong masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Ketua DPC INSPI Kabupaten Kendal, Witoyo, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan keterbukaan jajaran Kesbangpol Kendal terhadap keberadaan organisasinya.
Ia menegaskan, pendaftaran tersebut bukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan administrasi, melainkan juga menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan hubungan kemitraan yang profesional dengan pemerintah daerah.
“Pendaftaran ke Kesbangpol ini bukan sekadar urusan administratif semata, tetapi juga wujud komitmen kami untuk membangun komunikasi yang erat dan harmonis dengan pemerintah daerah. Kami siap bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Kendal,” tegas Witoyo.
Ia menjelaskan, DPC INSPI Kendal berkomitmen menjalankan peran organisasi secara profesional melalui penguatan kapasitas wartawan, penyampaian informasi yang bertanggung jawab, serta pelaksanaan fungsi kontrol sosial sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya pembangunan secara objektif, kritis, dan berimbang.
Melalui pendaftaran tersebut, DPC INSPI Kendal berharap keberadaan organisasi dapat semakin memperkuat komunikasi antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi serta membangun kehidupan demokrasi yang sehat.
INSPI juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial melalui karya jurnalistik yang profesional, independen, dan berimbang.
Dengan terbangunnya komunikasi yang konstruktif, organisasi ini berharap dapat berkontribusi dalam mengawal pembangunan Kabupaten Kendal tanpa meninggalkan independensi pers dan kepentingan masyarakat sebagai penerima informasi.
Ke depan, DPC INSPI Kendal bertekad menjaga profesionalisme wartawan serta memperkuat peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi, mengedukasi publik, dan menjalankan pengawasan sosial secara bertanggung jawab.
(Tim)
