Jakarta, Kabartujuhsatu.news,– Keluarga besar Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) berduka atas wafatnya Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H., pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian sosok yang dinilainya bukan hanya sebagai tokoh organisasi, tetapi juga guru, sahabat karib, dan pejuang yang memiliki kontribusi besar bagi dunia hukum serta perjalanan DePA-RI.
“Innalillahi wa innailaihi raji’un. Bagi kami, almarhum bukan sekadar tokoh organisasi, melainkan juga seorang guru dan pejuang yang telah memberikan ilmu, keteladanan, serta semangat pengabdian dalam perjalanan menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan profesi advokat,” ungkap TM Luthfi Yazid.
Menurutnya, kepergian almarhum merupakan kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga besar DePA-RI, tetapi juga bagi dunia hukum di Indonesia.
Semasa hidupnya, A. Kamil Razak dikenal sebagai purnawirawan perwira tinggi Polri, praktisi hukum, tenaga pendidik, serta tokoh yang turut merintis dan membesarkan organisasi advokat DePA-RI.
Perjalanan pengabdiannya membentang di berbagai bidang, mulai dari kepolisian, penegakan hukum, hingga kelembagaan negara. Almarhum pernah menjalankan peran strategis di sejumlah institusi, antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hingga akhir hayatnya, almarhum diketahui menjabat sebagai Rektor Universitas Langlang Buana di Bandung.
Pengabdian A. Kamil Razak tidak berhenti setelah memasuki masa purnatugas dari kepolisian. Ia terus berkontribusi melalui dunia advokat dan turut memperjuangkan pengembangan DePA-RI.
Almarhum merupakan salah satu pendiri organisasi tersebut. Ia juga pernah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DePA-RI ketika TM Luthfi Yazid menunaikan ibadah haji.
Peran tersebut menjadi bagian dari perjalanan organisasi yang tidak terlepas dari dedikasi, pemikiran, dan kontribusi almarhum dalam memperkuat kelembagaan serta menjaga semangat pengabdian profesi advokat.
Bagi rekan-rekan yang pernah belajar, menerima arahan, dan berjuang bersama almarhum, kepergiannya meninggalkan duka mendalam. Namun, nilai-nilai perjuangan dan keteladanan yang diwariskannya diharapkan terus hidup serta menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
“Jasa beliau mungkin terhenti oleh waktu, tetapi nilai perjuangan dan keteladanan yang diwariskan akan tetap hidup dalam langkah kami,” tutur TM Luthfi Yazid mengenang sosok yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan DePA-RI.
Di tengah suasana duka, keluarga besar DePA-RI turut memanjatkan doa agar almarhum mendapatkan ampunan dan rahmat Allah SWT.
“Keluarga besar DePA-RI mendoakan semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan kekhilafan almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan,” ungkapnya.
Kepergian A. Kamil Razak menjadi pengingat bahwa pengabdian seorang tokoh tidak hanya diukur dari jabatan yang pernah diemban, tetapi juga dari ilmu, keteladanan, dan nilai perjuangan yang ditinggalkan bagi sesama.
Selamat jalan, Guru dan Pejuang Kami. Semoga segala pengabdian dan kebaikan almarhum menjadi amal jariyah serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
(Megy)
