Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Tujuh bulan sudah Asmaul Nuraini (38) menjalani hari-hari sebagai ibu sekaligus pencari nafkah bagi dua putrinya seorang diri.
Suaminya, YS, tidak lagi berada di rumah. Ia sedang menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam perkara perjudian yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Bagi Asmaul, absennya sang suami bukan hanya kehilangan sosok pendamping hidup. Ia kini harus memikul tanggung jawab memenuhi kebutuhan kedua anak mereka.
Anak pertama masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), sedangkan anak kedua baru berusia sekitar satu tahun. Keduanya belum sepenuhnya memahami mengapa sang ayah tak kunjung pulang.
Kisah itu disampaikan Asmaul dengan suara tertahan saat ditemui di rumah kosnya di kawasan Simo, Surabaya, Jumat (25/9/2026).
Matanya berkaca-kaca ketika menceritakan kehidupan keluarganya setelah YS terseret perkara hukum.
"Rasanya pikiran ini jalan terus, Pak. Pikirannya melayang ke kebutuhan sehari-hari, apalagi anak-anak butuh banyak hal dan yang bayi juga masih harus beli susu formula," ungkapnya.
Ketika YS terseret perkara hukum, anak kedua mereka baru berusia sekitar empat bulan. Kini, sang anak telah tumbuh menjadi balita tanpa kehadiran ayah di rumah.
Untuk menjawab pertanyaan anak pertamanya, Asmaul memilih belum mengungkap kondisi sebenarnya.
“Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang. Kasihan mentalnya kalau tahu ayahnya ada di lapas,” katanya.
Anak Dititipkan di Tuban
Karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Asmaul akhirnya menitipkan kedua anaknya kepada orang tuanya di kampung halaman mereka di Kabupaten Tuban.
Keputusan itu diambil karena ia tidak mungkin membawa kedua anaknya bekerja sekaligus.
“Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” ujarnya.
Selama ini, YS merupakan salah satu tumpuan ekonomi keluarga. Setelah suaminya menjalani hukuman, Asmaul harus mengambil alih tanggung jawab tersebut.
Penghasilannya sebagai pekerja serabutan dan pembantu rumah tangga tidak selalu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Makan, susu formula, biaya perjalanan dan berbagai kebutuhan anak tetap harus dipenuhi.
Dalam kondisi tertentu, ia terpaksa meminta bantuan keluarga.
“Kadang bos tempat saya kerja bantu ongkos pulang dan kasih tambahan buat anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan ke kakak saya dan saudara-saudara saya,” tuturnya.
Orang tua Asmaul yang sudah tidak bekerja pun sebisa mungkin ikut membantu memenuhi kebutuhan cucu mereka.
Hari-hari Asmaul kini dijalani dengan dua tanggung jawab sekaligus: mencari nafkah dan menjawab pertanyaan anak-anaknya tentang keberadaan ayah mereka.
Di balik kalimat sederhana bahwa sang ayah sedang bekerja di luar kota, ada kenyataan yang belum sanggup ia sampaikan.
Mengaku Tak Tahu HGI Berkaitan dengan Perkara Hukum
Asmaul juga mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa aktivitas suaminya menggunakan aplikasi HGI dapat berujung pada persoalan hukum.
Ia mengatakan pernah bertanya kepada YS apakah HGI merupakan aplikasi perjudian.
Menurut penuturan Asmaul, saat itu YS menjawab bahwa HGI bukan aplikasi judi dan menyebut aplikasi tersebut tersedia secara resmi di toko aplikasi. YS, kata Asmaul, juga meyakinkannya bahwa permainan tersebut tidak mengandung unsur perjudian.
Asmaul mengaku sempat mengingatkan suaminya agar berhenti apabila aktivitas tersebut ternyata merupakan perjudian.
“Saya sempat bilang, kalau itu judi, hapus saja,” ujarnya.
Karena itu, ia mengaku terkejut ketika mengetahui suaminya ditangkap polisi berkaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut.
“Saat saya tahu suami saya ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Dukuh Pakis, beberapa hari kemudian saya besuk. Saya tanya apakah bermain judi HGI. Suami saya menjawab tidak dan saat itu sedang tidur ketika polisi menangkapnya,” tuturnya.
Asmaul kemudian mengaku sempat bertanya kepada penyidik mengenai perkara yang menjerat suaminya.
Dari penjelasan yang diterimanya, ia mengetahui bahwa YS diproses hukum dalam perkara dugaan perjudian yang berkaitan dengan aplikasi HGI.
Sebagai orang yang mengaku tidak memahami persoalan hukum, Asmaul mengatakan dirinya hanya bisa mengikuti proses hukum yang berjalan.
Di tengah kondisi tersebut, harapan Asmaul sederhana. Ia ingin suaminya dapat kembali berkumpul bersama keluarga setelah menjalani hukuman.
“Saya hanya ingin suami saya cepat keluar karena anak saya rindu terus mencari ayah dan kembali menjadi imam kami untuk keluarga,” ucapnya.
YS Divonis Satu Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, YS bersama dua rekannya, AL dan EK, dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara yang berkaitan dengan perjudian.
Berdasarkan informasi perkara yang disampaikan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Perkara tersebut kini berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga YS dan Asmaul. Di tengah proses menjalani hukuman yang dijalani suaminya, Asmaul harus bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya.
Namun, ada satu kalimat yang masih terus ia gunakan setiap kali anaknya bertanya dan mengaku rindu kepada sang ayah.
“Sabar, Ayah lagi bekerja.”
Jawaban sederhana itu menjadi cara Asmaul menjaga perasaan anaknya, sembari menyimpan sendiri kenyataan bahwa sang ayah sedang menjalani hukuman di balik jeruji besi.
(Redho Fitriyadi)
