Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news, Bandara Kualanamu nyaris dijadikan pintu keluar bagi 928 gram sabu menuju Jakarta. Namun, langkah seorang pria berinisial SAL alias AL (50) terhenti sebelum sempat naik pesawat.
Bukan disimpan di dalam koper. Bukan pula dimasukkan ke dalam tas.
Sembilan bungkus sabu diselipkan di bagian selangkangan.
Modus nekat itu terbongkar setelah personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Informasi diterima sekitar pukul 04.30 WIB. Lima belas menit kemudian, petugas berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) dan memperketat pengawasan di area pintu masuk bandara.
Sekitar pukul 05.00 WIB, polisi mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass.
Pemeriksaan dilakukan.
Kecurigaan petugas langsung terbukti.
SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat 928 gram bruto. Paket tersebut disembunyikan di selangkangannya.
Di hadapan penyidik, SAL mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya belum diketahui. Pengiriman itu disebut atas arahan AMI, yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Paket sabu tersebut disebut diserahkan di kawasan underpass Jalan Ring Road.
Tujuannya jelas: Jakarta.
Imbalannya pun tidak kecil. SAL disebut dijanjikan Rp30 juta untuk membawa paket hampir satu kilogram sabu tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Namun, uang puluhan juta yang dijanjikan itu berujung pada penangkapan.
Polisi kini memburu lebih jauh. SAL diduga hanya bagian dari mata rantai pengiriman dengan modus estafet. Siapa pemasoknya? Siapa pengendalinya? Dan siapa yang menunggu paket tersebut di Jakarta?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi pekerjaan rumah penyidik.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut tidak akan berhenti pada kurir.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Fery.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi hingga pengiriman sabu tersebut berhasil digagalkan.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
SAL bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Satu hal jelas: hampir satu kilogram sabu gagal terbang ke Jakarta.
Modus diselipkan di selangkangan pun tak mampu mengecoh petugas. Bandara Kualanamu bukan jalur bebas bagi jaringan narkotika.
Kini, setelah kurir diamankan, mata polisi mengarah ke jaringan yang mengendalikan pengiriman.
(RZ)
