Takalar, Kabartujuhsatu.news, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (31/03/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada legislatif atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, penyerahan dokumen LKPJ diwakili oleh Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin.
Ia menyampaikan bahwa laporan yang telah diserahkan akan menjadi bahan pembahasan DPRD untuk selanjutnya melahirkan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Alhamdulillah, LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas secara bersama. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hengky Yasin juga menanggapi sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota dewan, khususnya terkait tindak lanjut rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta oleh DPRD.
“Terkait rekomendasi tahun lalu yang masih menjadi perhatian anggota dewan, kami siap menyiapkan kembali dokumen dan data pendukung yang diperlukan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya setelah penyerahan dokumen adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap isi LKPJ.
Menurutnya, pansus akan bekerja secara mendalam untuk mengkaji capaian program, kendala yang dihadapi, serta efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2025. Selanjutnya DPRD akan segera membentuk pansus untuk melakukan pembahasan secara detail hingga menghasilkan rekomendasi yang komprehensif,” ungkapnya.
Rijal menegaskan bahwa rekomendasi yang nantinya dihasilkan DPRD bukan semata-mata untuk mengkritisi kekurangan, melainkan sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif demi mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
“Rekomendasi ini penting sebagai bahan evaluasi bersama. Kita tidak hanya melihat kekurangan, tetapi juga mencari solusi agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Namun demikian, dalam rapat tersebut juga mencuat sejumlah catatan kritis dari fraksi-fraksi di DPRD. Fraksi Gerindra dan PKS, misalnya, menyoroti sekitar 15 poin rekomendasi pasca LKPJ tahun sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah rencana pembukaan Rumah Sakit Galesong yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan, baik secara lisan maupun tertulis, dari pemerintah daerah kepada DPRD.
Sorotan tersebut menunjukkan pentingnya tindak lanjut konkret atas setiap rekomendasi DPRD, agar fungsi pengawasan legislatif dapat berjalan optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang bersama-sama mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan penuh perhatian.
Dengan diserahkannya dokumen LKPJ ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Takalar semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Red)











