Polisi Penembak Remaja di Makassar Jadi Tersangka, Keluarga Korban Harap Adik Almarhum Bisa Jadi Polwan -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polisi Penembak Remaja di Makassar Jadi Tersangka, Keluarga Korban Harap Adik Almarhum Bisa Jadi Polwan

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 05 Maret 2026, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T02:21:13Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Kasus penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Polisi yang terlibat dalam insiden tersebut, Inspektur Satu (Iptu) N, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.


    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat aparat kepolisian membubarkan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan di kawasan Jalan Toddopuli, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) lalu. 


    Saat ini, proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan dan memasuki tahap pemberkasan perkara.


    Keluarga korban mengungkapkan bahwa perkembangan kasus tersebut telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/639.


    Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Makassar guna melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.


    Ayah korban, Yaya, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai telah memproses kasus tersebut secara serius.


    “Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang telah memberikan keadilan yang cukup dengan proses hukum yang berjalan saat ini,” ujar Yaya saat memberikan keterangan. Kamis (5/3). 


    Ia menegaskan bahwa pihak keluarga menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap kasus ini ditangani secara adil, terbuka, dan transparan.


    Dalam kesempatan yang sama, keluarga juga menyampaikan harapan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait masa depan adik perempuan almarhum Bertrand.


    Menurut Yaya, sang adik memiliki cita-cita untuk menjadi Polisi Wanita (Polwan).


    Keluarga pun berharap institusi kepolisian dapat memberikan kesempatan bagi putrinya untuk menempuh pendidikan kepolisian dan mengabdi sebagai anggota Polri.


    “Kami berharap kepada Bapak Kapolda Sulsel, karena adik dari almarhum bercita-cita menjadi Polwan, semoga bisa diberikan kesempatan untuk diterima menjadi anggota polisi,” kata Yaya penuh harap.


    Pernyataan tersebut disampaikan Yaya dalam sebuah video berdurasi sekitar 55 detik yang direkam di kediamannya, yang diterima media ini, Jum'at (6/3/2026). 


    Dalam video itu, ia juga kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan atas penanganan kasus tersebut.


    Selain itu, Yaya mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan peristiwa ini sebagai pemicu keributan atau konflik.


    “Kami berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya, terbuka dan transparan. Jangan sampai kejadian ini menimbulkan keributan,” tegasnya.


    Kasus penembakan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban yang masih berusia remaja meninggal dunia akibat tembakan saat aparat melakukan pembubaran kegiatan yang disebut sebagai perang-perangan menggunakan senjata mainan.


    Kini masyarakat menunggu kelanjutan proses hukum terhadap tersangka, sementara keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan serta masa depan adik almarhum tetap memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada negara.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini