Morowali, Kabartujuhsatu.news, Praktik perjudian sabung ayam yang telah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, akhirnya mendapat tindakan dari aparat kepolisian. Namun, penindakan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah langkah ini benar-benar serius atau sekadar formalitas?
Usai ramai diberitakan di sejumlah media, jajaran Polres Morowali langsung melaksanakan penegakan hukum (GAKUM) terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di wilayah tersebut.
Operasi yang digelar pada Rabu (18/2/2026) itu dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali AKP Rustang, S.H., M.H bersama Kasat Intelkam Iptu Radyanto dan Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.TrK. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Dalam keterangan resminya, pihak Polres Morowali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Tidak hanya melakukan pembongkaran arena, petugas juga memusnahkan fasilitas sabung ayam di lokasi guna mencegah penggunaan kembali.
Namun, di balik penindakan tersebut, muncul berbagai spekulasi dan tanda tanya dari masyarakat.
Salah seorang warga Bahodopi, Anto (40), menilai terdapat kejanggalan dalam operasi tersebut.
Menurutnya, arena sabung ayam yang biasanya dipadati pemain dan penonton, justru terlihat sepi saat aparat melakukan penindakan.
“Biasanya setiap hari ramai. Tapi waktu operasi malah sepi dan tidak ada satu pun tersangka diamankan. Jadi muncul pertanyaan, apakah ini benar-benar serius atau hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban?” ujarnya.
Kondisi tersebut memunculkan asumsi bahwa informasi operasi diduga telah bocor sebelumnya.
Lebih jauh, praktik sabung ayam di Bahodopi disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum secara serius.
Di tengah masyarakat, beredar dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas tersebut. Bahkan, beberapa warga mengaku kerap melihat oknum berseragam berada di lokasi saat perjudian berlangsung.
Selain itu, nama pemilik arena yang dikenal dengan sebutan “Papa Kembar” serta seorang wasit berinisial LK juga santer disebut sebagai pihak yang diduga memiliki peran penting dalam operasional perjudian tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan.
Langkah pembongkaran arena mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat yang menginginkan wilayah Bahodopi bersih dari praktik perjudian, terutama menjelang Ramadan.
Meski demikian, sebagian warga berharap agar penindakan tidak berhenti pada pembongkaran fisik semata, melainkan dilanjutkan dengan proses hukum yang transparan dan menyeluruh.
“Kalau memang mau serius, ya usut sampai ke aktor utamanya. Jangan hanya bongkar arena, tapi orang-orangnya tidak tersentuh,” kata seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Morowali dalam keterangannya menyampaikan akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Publik kini menunggu realisasi dari komitmen tersebut. Penindakan yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.
Apakah langkah ini menjadi awal bersihnya praktik sabung ayam di Bahodopi? Ataukah hanya menjadi operasi sesaat tanpa tindak lanjut berarti?
Waktu yang akan menjawab.
(Umar)



