Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng memimpin langsung rapat expose pemaparan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Build Operate Transfer (BOT) di Ruang Rapat Pimpinan Kabupaten Soppeng, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Direksi PDAM Soppeng, Wakil Bupati Soppeng Ir Selle Ks Dalle, Sekretaris Daerah Andi Muhammad Surahman, para kepala dinas terkait, serta pihak investor.
Langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng meningkatkan infrastruktur dasar, khususnya pembenahan sistem manajemen air bersih secara menyeluruh guna mewujudkan visi pembangunan “Soppeng Setara”.
Dalam pemaparannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa proyek SPAM dengan skema BOT merupakan solusi jangka panjang untuk mengakhiri persoalan klasik ketersediaan air bersih, terutama di wilayah Kota Watansoppeng dan sekitarnya.
Menurutnya, persoalan distribusi air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat membutuhkan langkah terobosan yang terukur dan berkelanjutan.
“Insya Allah, masalah air PDAM sudah bisa teratasi, khususnya di Kota Watansoppeng. Ini bukan pinjaman, tapi bentuk kerja sama investasi dengan rencana durasi 30 tahun,” ujar Suwardi Haseng dilansir dari sulselinfo.com, saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan bahwa proyek tersebut tidak akan menjadi beban utang daerah karena menggunakan skema investasi murni melalui kerja sama strategis dengan pihak swasta.
Bupati Suwardi Haseng menjelaskan, melalui skema Build Operate Transfer (BOT), investor akan membangun dan mengelola infrastruktur dalam jangka waktu 30 tahun sebelum seluruh aset diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.
Model pembiayaan ini dinilai sebagai langkah cerdas dalam pengelolaan fiskal daerah karena tidak menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sesuai regulasi, pada akhir masa kerja sama, seluruh aset akan sepenuhnya menjadi milik daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar berupa akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Soppeng, Hasanuddin, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa peningkatan SPAM akan difokuskan pada dua pilar utama.
"Pertama, penggantian jaringan pipa lama yang selama ini kerap mengalami kebocoran maupun penyumbatan, sehingga menyebabkan tekanan air tidak stabil hingga ke rumah warga.
“Kami akan mengganti jaringan pipa lama guna memastikan distribusi air lebih lancar dan tekanan tetap stabil,” jelas Hasanuddin.
"Kedua, penyediaan sumber air baru guna mengantisipasi potensi kekeringan. Dalam proyek ini direncanakan pengeboran 50 titik sumur bor skala besar yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Soppeng.
Menurut Hasanuddin, langkah ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan air bersih setiap tahun.
Hasanuddin menegaskan bahwa proyek peningkatan SPAM PDAM Soppeng mengedepankan tiga prinsip utama, yakni:
Zero APBD (tanpa membebani keuangan daerah),
Penerapan teknologi modern dan transparan,
Peningkatan cakupan pelayanan air bersih secara berkelanjutan bagi seluruh warga.
Ia menyambut baik langkah Bupati Soppeng yang dinilai berani dan visioner dalam menyelesaikan persoalan prioritas daerah.
“Perombakan total SPAM PDAM Soppeng ini memang sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dengan skema kerja sama strategis ini, kami optimistis pelayanan air bersih akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Soppeng menargetkan peningkatan kualitas layanan air bersih tidak lagi sekadar wacana, melainkan segera terealisasi secara konkret dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan hadirnya investor melalui skema BOT 30 tahun, pembangunan infrastruktur air bersih diharapkan berjalan masif tanpa membebani APBD, sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan publik.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat infrastruktur dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju visi pembangunan “Soppeng Setara”.
(Red)



