Tim Reaksi Cepat Saribattang Dinsos Makassar Perketat Pengawasan, Amankan 10 Anak Jalanan di Kawasan BTP
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Tim Reaksi Cepat Saribattang Dinsos Makassar Perketat Pengawasan, Amankan 10 Anak Jalanan di Kawasan BTP

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 17 Januari 2026, Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T12:00:34Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari praktik eksploitasi di ruang publik.


    Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar, pengawasan sosial di sejumlah titik rawan kota kembali diperketat.


    Langkah ini dilakukan pasca diterimanya enam unit armada kendaraan operasional penjangkauan yang diperuntukkan bagi Tim TRC Saribattang.


    Armada tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan langsung dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan pengawasan serta penanganan masalah sosial yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama di persimpangan jalan dan kawasan publik.


    Dengan dukungan armada baru, Tim Reaksi Cepat Saribattang meningkatkan intensitas patroli dan razia sosial.


    Setelah sebelumnya berhasil menertibkan praktik manusia silver yang meresahkan pengguna jalan, fokus pengawasan kini diperluas dengan menyasar anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta berbagai modus meminta-minta yang memanfaatkan simpati masyarakat.


    Tak hanya itu, pengawasan juga diarahkan untuk mengungkap dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh individu maupun jaringan tertentu demi keuntungan ekonomi.


    Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan hotline pengaduan, Tim Reaksi Cepat Saribattang bergerak cepat melakukan pengawasan dan penjangkauan di sejumlah titik rawan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca.


    Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak menjadi perhatian serius dan harus segera ditindaklanjuti di lapangan.


    “Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang untuk melakukan penjangkauan. Fokus utama kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1).


    Dalam operasi yang digelar di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), petugas berhasil menjangkau sebanyak 10 anak jalanan, terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.


    Selain anak-anak, petugas juga mengamankan dua orang perempuan dewasa yang merupakan orang tua dari sebagian anak tersebut.


    Keduanya diduga membiarkan anak-anak mereka meminta-minta di jalanan, sehingga mengarah pada praktik eksploitasi anak.


    Seluruh anak jalanan beserta orang tua yang terjaring kemudian dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinas Sosial Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.


    “Kami melakukan proses pendataan dan asesmen awal untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” terang Zuhur.


    Hasil pendataan menunjukkan bahwa anak-anak yang dijangkau memiliki rentang usia mulai dari satu tahun lima bulan hingga 13 tahun.


    Mayoritas berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 12, sementara sebagian lainnya berasal dari wilayah Bangkala.


    Dinas Sosial menilai keberadaan anak-anak di ruang publik, khususnya pada malam hari, sangat rentan dan berpotensi membahayakan keselamatan serta tumbuh kembang mereka. Karena itu, penanganan dilakukan tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan pembinaan keluarga.


    Muhammad Zuhur Daeng Ranca menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial tidak berhenti pada razia semata, Dinas Sosial akan melakukan asesmen menyeluruh guna menentukan bentuk rehabilitasi dan pendampingan yang tepat, terutama bagi anak-anak agar dapat kembali ke lingkungan yang aman dan layak.


    “Kami mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Mereka akan mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan penanganan lanjutan.


    "Sementara bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi, akan diberikan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


    Razia malam hari ini disebut sebagai bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum, melindungi kelompok rentan, serta memastikan ruang publik terbebas dari praktik eksploitasi sosial.


    Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas anak jalanan, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.


    “Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” pungkas Zuhur.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini