Policy Brief Disabilitas Jadi Rujukan, Wali Kota Munafri Siapkan Regulasi Bencana Inklusif
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Policy Brief Disabilitas Jadi Rujukan, Wali Kota Munafri Siapkan Regulasi Bencana Inklusif

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T06:50:21Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhaatu.news, Upaya membangun kota yang tangguh terhadap bencana tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur dan sistem peringatan dini. Lebih dari itu, kebijakan penanggulangan bencana harus memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, terlindungi serta memiliki kesempatan yang sama untuk selamat dan beradaptasi ketika bencana terjadi.


    Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Kota Makassar dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai kelompok prioritas dalam perencanaan penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim. 


    Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Makassar sebagai kota inklusif dan berkeadilan sosial.


    Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila Indrawan, yang menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar”, Kamis (22/1/2026).


    Dalam audiensi tersebut, Munafri menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok yang memiliki tingkat kerentanan tinggi saat terjadi bencana, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam perumusan kebijakan.


    “Ada banyak kasus di mana penyandang disabilitas tidak mampu menyelamatkan diri saat bencana karena keterbatasan akses dan fasilitas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujar Munafri.


    Peneliti Alisa Salsabila Indrawan menjelaskan bahwa policy brief yang diserahkan merupakan hasil kajian mendalam terhadap kebijakan kebencanaan yang ada. Ia menyebutkan, di Kota Makassar tercatat 5.170 penyandang disabilitas dengan berbagai ragam kebutuhan.


    “Saya menganalisis 23 dokumen kebijakan, mulai dari tingkat internasional, nasional, hingga lokal. Hasilnya menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan kebijakan agar penanggulangan bencana benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas,” jelas Alisa.


    Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki risiko kematian yang lebih tinggi saat bencana terjadi akibat keterbatasan mobilitas, akses informasi, hingga kurangnya fasilitas evakuasi yang ramah disabilitas.


    Menanggapi hasil riset tersebut, Munafri menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa rekomendasi dalam policy brief tersebut akan menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan regulasi kesiapsiagaan bencana.


    “Apa yang menjadi rekomendasi dari penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk memperbaiki hal-hal yang belum tercapai. Target kita jelas, Makassar harus benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua warganya,” kata Munafri.


    Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang penyandang disabilitas. Menurutnya, penyandang disabilitas tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk terlibat aktif dalam berbagai proses pembangunan, termasuk kebencanaan.


    “Stigma yang berkembang selama ini adalah mereka selalu membutuhkan penanganan khusus. Padahal, dengan kemampuan yang mereka miliki, mereka juga bisa berkontribusi. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” tegasnya.


    Munafri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah memulai langkah konkret dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, salah satunya dengan melibatkan mereka secara langsung di lingkungan kerja pemerintahan.


    “Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu tenaga ahli di pemerintah kota. Artinya, kita tidak hanya memberi ruang, tetapi juga melibatkan mereka dalam aktivitas dan lingkungan kerja yang mereka inginkan,” ungkapnya.


    Meski demikian, Munafri mengakui bahwa dukungan infrastruktur ramah disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ia menegaskan bahwa pembangunan kota ke depan harus memperkuat aksesibilitas di berbagai sektor, mulai dari fasilitas publik hingga pendidikan.


    “Pedestrian, gedung-gedung pemerintahan, hingga fasilitas sekolah harus ramah disabilitas. Jalur kursi roda, akses masuk, dan fasilitas pendukung lainnya harus direncanakan sejak awal, bukan sebagai tambahan di belakang,” pungkasnya.


    Dengan penguatan kebijakan, perubahan paradigma, serta pembangunan infrastruktur yang inklusif, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun sistem penanggulangan bencana yang adil, tangguh, dan memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk selamat dan berdaya saat menghadapi bencana. 


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini