Oleh: Muhammad Abduh Azizul Gaffar.(Direktur Eksekutif Public Research Institute).
Indonesia hari ini sedang dipertontonkan sebuah parade kepongahan yang telanjang. Di tengah jeritan rakyat yang kehilangan ruang hidup, para elit politik dan pejabat publik justru semakin asyik memperkukuh tembok kleptokrasi melalui kebijakan-kebijakan yang mencederai akal sehat. Negara seolah bukan lagi pelayan publik, melainkan instrumen akumulasi kekayaan segelintir orang.
Rekam jejak para elit kita menunjukkan pola yang konsisten, yakni kebijakan institusional sering kali menjadi "pintu belakang" bagi praktik penjarahan sumber daya alam. Kita melihat bagaimana regulasi di tingkat pusat hingga daerah sengaja dibuat ambigu demi memuluskan izin-izin ekstraktif.
Fenomena ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan kleptokrasi yang terstruktur, di mana lembaga negara digunakan untuk melegalkan perampokan aset publik demi kepentingan oligarki.
Dampak paling nyata dari perilaku kleptokratis ini adalah hancurnya benteng pertahanan alam kita. Pembalakan hutan yang masif di Aceh, Sumatra, hingga Papua bukanlah kecelakaan lingkungan, melainkan akibat langsung dari kebijakan yang mengabaikan ekologi demi investasi instan.
Di Aceh dan berbagai wilayah Sumatra, hutan penyangga terus digerus, sementara di Papua, "tanah surga" itu kini dikapling-kapling atas nama pembangunan yang tidak menyentuh kesejahteraan akar rumput.
Akibatnya fatal. Banjir bandang dan tanah longsor kini menjadi tamu rutin yang mematikan. Namun, di sinilah letak ironi terbesar, ketika ribuan rakyat mengungsi dan kehilangan nyawa, pemerintah justru enggan menetapkan peristiwa-peristiwa ini sebagai Bencana Nasional.
Penolakan status ini bukan tanpa alasan teknis semata, melainkan sebuah manuver politik untuk menghindari tanggung jawab besar dan anggaran yang seharusnya dialokasikan secara penuh untuk pemulihan.
Alih-alih menetapkan status bencana nasional, kita justru disuguhi pemandangan muak, para pejabat yang datang ke lokasi bencana hanya untuk pencitraan. Mereka hadir dengan seragam rapi, berfoto di atas penderitaan rakyat, lalu pulang tanpa membawa solusi sistemik untuk menghentikan deforestasi yang menjadi akar masalah. Bencana bagi mereka hanyalah panggung baliho, bukan momentum evaluasi kebijakan.
Kritik keras harus dilayangkan kepada lembaga-lembaga negara yang terus memproduksi kebijakan pro-kleptokrasi. Jika pemberian izin konsesi hutan terus diprioritaskan di atas keselamatan warga, maka negara ini sedang berjalan menuju bunuh diri ekologis. Kita tidak butuh pejabat yang pandai berswafoto di lokasi banjir, kita butuh pemimpin yang berani mencabut izin perusahaan perusak hutan dan mengembalikan kedaulatan lahan kepada rakyat.
Sudah saatnya kita berhenti menoleransi kepongahan ini.
Rekam jejak kelam para elit dan kebijakan yang berbau kleptokrasi harus dilawan dengan pengawasan publik yang ketat. Jika tidak, hutan Aceh, Sumatra, dan Papua hanya akan tinggal kenangan dalam buku sejarah, sementara rakyatnya terkubur dalam lumpur bencana yang dibuat oleh tangan-tangan penguasa mereka sendiri.



