LSM Soroti Mandeknya Tindak Lanjut RDP DPRD Soppeng, Badan Kehormatan Diminta Lebih Transparan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    LSM Soroti Mandeknya Tindak Lanjut RDP DPRD Soppeng, Badan Kehormatan Diminta Lebih Transparan

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T01:25:31Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Lambannya tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Soppeng dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng menuai sorotan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).


    Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, menilai belum adanya kejelasan sikap dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


    RDP yang digelar beberapa waktu lalu tersebut membahas dugaan penganiayaan dan pengancaman yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Soppeng. Namun hingga kini, hasil maupun keputusan resmi dari Badan Kehormatan DPRD belum juga disampaikan secara terbuka kepada publik.


    Mahmud menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.


    Sebagai alat kelengkapan dewan, BK memiliki kewenangan untuk memantau dan mengevaluasi perilaku anggota DPRD, meneliti dugaan pelanggaran kode etik, memverifikasi pengaduan masyarakat, hingga merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    “Badan Kehormatan bukan sekadar pelengkap lembaga. Ia adalah garda terdepan dalam menjaga kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD di mata publik,” ujar Mahmud kepada awak media, Rsbu malam (21/1/2025).


    Menurut Mahmud, dalam menjalankan fungsinya, Badan Kehormatan seharusnya melakukan serangkaian tahapan yang jelas dan terukur, mulai dari penyelidikan awal, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, hingga pemanggilan saksi maupun terlapor.


    Hasil dari proses tersebut kemudian dilaporkan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk rapat paripurna DPRD jika diperlukan.


    Namun demikian, Mahmud mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan atau hasil dari proses yang dilakukan Badan Kehormatan pasca RDP tersebut.


    “Pasca RDP dilaksanakan, sampai hari ini belum ada informasi resmi mengenai langkah lanjutan dari Badan Kehormatan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, ada apa sebenarnya, apalagi jika menggunakan anggaran, warga berhak untuk mengetahui hasilnya, ” ungkapnya.


    Mahmud juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada sejumlah anggota Badan Kehormatan DPRD Soppeng. Namun, jawaban yang diterima dinilai masih normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.


    “Saya menanyakan bagaimana tindak lanjut hasil RDP terkait kasus di BKSDM, termasuk apakah sudah ada hasil sidang Badan Kehormatan. Jawabannya belum memberikan kepastian,” katanya.


    Salah seorang anggota Badan Kehormatan DPRD Soppeng, Sainal Nur, kata Mahmud, menyarankan agar seluruh informasi terkait penanganan kasus tersebut disampaikan melalui satu pintu.


    “Beliau menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Soppeng,” tutur Mahmud.


    Namun saat Mahmud mencoba menghubungi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng, Ir. Abdul Kadir, kejelasan yang diharapkan juga belum diperoleh.


    “Ketua BK menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Ini tentu sangat disayangkan,” ujar Mahmud.


    "Kondisi tersebut, lanjut Mahmud, berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.


    Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi hal mutlak, terlebih ketika menyangkut dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan.


    “Atas nama transparansi dan akuntabilitas, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng harus segera bersikap terbuka dan menuntaskan proses penanganan dugaan pelanggaran etik ini.


    "Jangan sampai publik menilai ada upaya pembiaran atau perlindungan terhadap oknum tertentu,” tegas Mahmud.


    Ia juga menekankan bahwa keterbukaan Badan Kehormatan bukan hanya untuk menjawab rasa ingin tahu masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional DPRD kepada konstituen.


    “Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD secara keseluruhan. Profesionalisme, keterbukaan, dan ketegasan Badan Kehormatan akan menjadi cerminan kualitas demokrasi di daerah,” pungkasnya.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini