Makassar, Kabartujuhsatu.news, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Reda Manthovani, secara resmi menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa guna meningkatkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, dan jajaran pejabat Kejaksaan Agung RI.
Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Sekda Sulsel Jufri Rahman, yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap Program Jaksa Garda Desa dan penguatan peran ABPEDNAS di tingkat Desa.
Menurutnya, pembangunan desa merupakan basis kekuatan sosial, ekonomi, dan politik nasional yang selaras dengan Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
“Pembangunan Desa adalah kunci pemerataan pembangunan nasional. Penguatan kesadaran hukum di desa menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujar Jufri.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dana Desa di Sulawesi Selatan tahun 2026 mengalami relokasi, dari sebelumnya Rp1,9 triliun menjadi Rp724 miliar.
"Relokasi tersebut dialihkan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih".
“Hadirnya Jaksa Garda Desa diharapkan memberi rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan potensi desa, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” tambahnya.
Dalam arahannya, Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam pengawasan Dana Desa.
Melalui Aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan berkomitmen mendampingi dan memonitor tata kelola keuangan Desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Jika terjadi kesalahan administratif, maka akan dilakukan perbaikan dan pembinaan. Namun jika sudah tidak bisa dibina, maka akan kami tindak tegas. Target kami jelas, yaitu Zero Korupsi di tingkat desa,” tegas Jamintel.
Beberapa poin penting yang disampaikan Jamintel antara lain:
Fungsi Kontrol Dua Arah: Aplikasi Jaga Desa tidak hanya mengawasi desa, tetapi juga menjadi sarana pelaporan jika terdapat oknum Jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
Paradigma Baru Pembangunan Desa: Desa diposisikan sebagai subjek pembangunan dan motor penggerak utama ketahanan pangan serta energi nasional.
Kepastian Hukum bagi Aparat Desa: Kejaksaan hadir untuk memberikan rasa aman agar perangkat desa berani berinovasi selama sesuai dengan koridor hukum.
Pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sulawesi Selatan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah Desa.
Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS Sulsel dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk:
Mewujudkan tata kelola aset dan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Mendorong kemandirian desa melalui pendampingan hukum berkelanjutan.
Mempercepat akselerasi pembangunan desa berbasis kolaborasi lintas sektor.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mengawal Dana Desa dan program pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan secara berkelanjutan.
(Red)





