Medan, Kabartujuhsatu.news, Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP LEM-SPSI) Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Jermal XV.
Ketua SP LEM-SPSI Kota Medan, Gimin, SH, menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan merupakan langkah strategis dan sangat dibutuhkan dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari ancaman laten narkotika yang kian mengkhawatirkan.
“Kami dari SP LEM-SPSI Kota Medan mendukung penuh kinerja Kapolrestabes Medan. Kami berharap ketegasan ini terus berlanjut dan tidak berhenti pada satu kawasan saja. Peredaran narkoba adalah musuh bersama,” ujar Gimin kepada wartawan, Rabu (7/1).
Menurutnya, kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba harus menjadi prioritas penindakan aparat penegak hukum. Ia menilai keberanian Polrestabes Medan menyentuh wilayah Jermal XV merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Gimin juga menekankan bahwa narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi menghancurkan masa depan keluarga, masyarakat, bahkan produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu, peran aparat keamanan sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat pekerja.
“Ini adalah langkah positif dan konkret untuk menyelamatkan generasi muda Kota Medan agar terbebas dari jerat narkoba. Kami percaya, dengan tindakan yang konsisten, Medan bisa menjadi kota yang lebih aman dan produktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, SP LEM-SPSI Kota Medan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi buruh, tokoh masyarakat, dan pemuda, untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Partisipasi aktif masyarakat, menurut Gimin, menjadi kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai narkotika hingga ke akar-akarnya.
Langkah Polrestabes Medan ini pun diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan jaringan narkoba lainnya, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Kota Medan tidak memberikan ruang bagi kejahatan narkotika.
(Tim)



