Bendahara SATMA AMPI Madina Desak KPK Usut Tiga Proyek Puskesmas Bermasalah
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Bendahara SATMA AMPI Madina Desak KPK Usut Tiga Proyek Puskesmas Bermasalah

    Kabartujuhsatu
    Senin, 12 Januari 2026, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T03:36:58Z
    masukkan script iklan disini


    Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news, Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencoreng sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.


    Sedikitnya tiga proyek pembangunan Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Madina disorot publik lantaran diduga kuat bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.


    Tiga proyek yang menjadi perhatian serius tersebut yakni Puskesmas Sibanggor Jae, Puskesmas Kayu Laut, dan Puskesmas Panyabungan Jae.


    Indikasi pelanggaran ini memicu desakan keras agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.


    Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dan temuan awal di lapangan, terdapat dugaan pembayaran 100 persen kepada penyedia jasa, meskipun progres fisik pembangunan belum sepenuhnya rampung.


    “Ini bukan dugaan ringan. Jika anggaran dicairkan penuh sementara pekerjaan belum selesai, maka ini mengarah pada praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang sangat serius,” ujar Muhammad Saleh, Selasa (13/1/2025).


    Ia menegaskan, pencairan dana tanpa kesesuaian progres fisik merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.


    Lebih lanjut, Saleh menyoroti peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek-proyek tersebut. Ia menduga PPK menyetujui pencairan penuh dengan memanipulasi laporan progres fisik pekerjaan, sehingga proses administrasi seolah-olah telah sesuai ketentuan.


    “PPK tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga pidana. Jika laporan progres direkayasa demi mencairkan anggaran, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegasnya.


    Menurutnya, tindakan tersebut mencederai etika jabatan dan melanggar tanggung jawab profesional sebagai aparatur negara, terlebih proyek yang dikerjakan menyangkut fasilitas kesehatan masyarakat.



    SATMA AMPI Madina juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa tahun 2025, setiap PPK wajib memiliki sertifikat kompetensi pengadaan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, sertifikat tersebut dapat dicabut secara permanen, yang berarti oknum terkait tidak lagi layak menduduki jabatan strategis dalam pengadaan pemerintah.


    Selain sanksi administratif—mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat—kasus ini juga diduga mengandung unsur pidana pemalsuan dokumen.


    Dokumen yang disorot antara lain Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan (BAPP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang diduga dibuat secara fiktif atau tidak sesuai kondisi riil di lapangan.


    “Jika fasilitas kesehatan dijadikan ladang bancakan, yang dirampok bukan hanya uang negara, tetapi juga hak dasar masyarakat Madina untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Saleh.


    Atas dasar dugaan tersebut, SATMA AMPI Madina secara tegas mendesak KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera mengusut tuntas kasus ini.


    Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana, peran aktor-aktor kunci, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tiga proyek puskesmas tersebut.


    “Masyarakat Madina menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Muhammad Saleh.


    Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tata kelola proyek infrastruktur kesehatan di daerah. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.



    (Magrifatulloh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini