Buhari Abu (Dewan Pembina), Andi Jumawi (Ketua PWI Soppeng) dan Sekretaris Buhriiadi Abu (ist).
Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng masa bakti 2025–2028 menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang di Langsungkan di Villa Lejja, Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung sukses dan lancar tanpa kendala berarti.
Rakerda ini menjadi momentum strategis bagi PWI Soppeng dalam menyusun dan mematangkan arah kebijakan serta program kerja organisasi untuk tahun 2026 agar lebih terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
Ketua PWI Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, mengatakan bahwa Rakerda merupakan agenda penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan peningkatan kualitas wartawan di daerah.
“Rakerda ini menjadi pijakan utama dalam perencanaan program kerja ke depan".
"Kami berharap, organisasi bisa berjalan lebih baik dan mampu mendorong seluruh anggota serta pengurus PWI Soppeng untuk semakin profesional dan berintegritas,” ujar Andi Jumawi.
Ia menjelaskan, Rakerda tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota PWI Soppeng masa bakti 2025–2028.
Meski sebagian peserta harus menempuh perjalanan cukup jauh dari tempat tinggal masing-masing, antusiasme untuk mengikuti kegiatan tetap tinggi hingga Rakerda selesai.
“Ini menunjukkan komitmen dan semangat kebersamaan anggota PWI Soppeng dalam membangun organisasi yang kuat,” tambahnya.
Dalam Rakerda tersebut, PWI Soppeng menetapkan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya wartawan melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI bagi wartawan pemula dan calon anggota.
Menurut Andi Jumawi, OKK akan menghadirkan pemateri dari PWI Provinsi Sulawesi Selatan.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya akan memperoleh sertifikat OKK serta Kartu PWI Muda sebagai salah satu syarat legalitas keanggotaan.
“OKK ini penting untuk menanamkan pemahaman dasar tentang kode etik jurnalistik, profesionalisme wartawan, serta nilai-nilai keorganisasian PWI,” jelasnya.
Selain OKK, PWI Soppeng juga merencanakan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara mandiri.
Program ini ditujukan bagi anggota PWI Muda agar dapat meningkatkan kompetensi profesional serta memperoleh pengakuan resmi dari Dewan Pers, baik untuk jenjang Wartawan Muda, Madya, maupun Utama.
Andi Jumawi menegaskan bahwa UKW merupakan standar kompetensi yang sangat dianjurkan, bahkan diwajibkan dalam konteks tertentu di lingkungan PWI.
Ia menyebutkan bahwa calon ketua PWI kabupaten/kota harus lulus UKW jenjang Madya, serta PWI tidak memperkenankan anggotanya mengikuti UKW dari lembaga yang tidak diakui oleh Dewan Pers.
“UKW adalah bentuk pengakuan profesional sekaligus tanggung jawab moral wartawan kepada publik. Karena itu, PWI Soppeng berkomitmen mendorong seluruh anggota untuk mengikuti UKW sesuai jenjangnya,” tegasnya.
Melalui Rakerda ini, PWI Soppeng berharap seluruh anggota dan pengurus memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, beretika, dan berintegritas.
Hal tersebut sejalan dengan tema pelantikan pengurus PWI Soppeng, yakni ‘PWI Bangkit Bersatu Mewujudkan Jurnalisme yang Profesional dan Berintegritas’.
Andi Jumawi menambahkan, selama masa kepemimpinannya, PWI Soppeng akan terus berupaya meningkatkan kualitas organisasi dan sumber daya wartawan agar mampu berkontribusi positif dalam pembangunan daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap pers.
(Red)



