Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) kembali menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk “Antisipasi Penyebaran Berita Hoax di Era Digital” yang berlangsung di Sekolah Tinggi Manajemen Informasi dan Komputer (STMIK) Amika Soppeng, Jalan Tuju Wali-Wali, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh para dosen dan mahasiswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya dan dampak penyebaran berita palsu di dunia maya. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Soppeng, AKP H. Husain, S.Sos., S.H., M.H.
Dalam materinya, AKP Husain menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari generasi digital memiliki peran strategis dalam memerangi hoax.
Menurutnya, kecerdasan bermedia menjadi bekal penting agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Mahasiswa harus menjadi agen literasi digital yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Satu unggahan hoax saja bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan berdampak hukum bagi penyebarnya,” ujar AKP Husain di hadapan peserta.
Ia juga memaparkan berbagai bentuk serta motif penyebaran berita palsu yang kerap beredar di internet. Lebih lanjut, peserta diberikan panduan praktis dalam mengenali ciri-ciri berita hoax, seperti memeriksa alamat situs, mengecek keaslian sumber, serta memanfaatkan situs pemeriksa fakta resmi yang tersedia di Indonesia.
Penyuluhan berlangsung dalam suasana interaktif. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan seputar cara menangani serta melaporkan konten hoax yang ditemukan di media sosial.
Salah satu peserta, Nurul mahasiswa semester akhir STMIK Amika mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran digital.
“Selama ini kami sering menerima informasi dari media sosial tanpa tahu kebenarannya. Melalui kegiatan ini, kami jadi tahu cara mengecek dan menyaring berita sebelum membagikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan edukatif tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara pihak kepolisian dan kalangan akademisi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.
“Penyebaran berita hoax merupakan tantangan besar di era digital. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal hoax dan turut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Soppeng,” jelas Kapolres.
Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng berupaya membangun sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi untuk memperkuat literasi digital dan menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mahasiswa.
Harapannya, semakin banyak generasi muda yang mampu berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat luas.
(Red)






