Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng Tegaskan Pentingnya Pemahaman Dasar Sebelum Membedah RPP Menuju RPM
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng Tegaskan Pentingnya Pemahaman Dasar Sebelum Membedah RPP Menuju RPM

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 14 November 2025, November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-15T06:00:04Z
    masukkan script iklan disini
    Kadisdikbud Soppeng Andi Sumangerukka, S. SE., S.Sos, M.Si (ist). 

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Andi Sumangerukka, S. SE., S. Sos., M. Si., menegaskan pentingnya penguasaan konsep dan fondasi teoretis sebelum guru atau fasilitator melakukan analisis terhadap Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk kemudian ditransformasikan menjadi Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM). 

    Penegasan ini disampaikan dalam wawancaranya bersama sejumlah wartawan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng. Jum'at (14/11/2025). 

    Menurut Andi Sumangerukka, RPM bukan sekadar dokumen administratif yang disusun untuk memenuhi kebutuhan laporan, namun merupakan instrumen pedagogis yang menuntut pemahaman mendalam mengenai struktur pembelajaran, prinsip desain kurikulum, alur aktivitas, hingga strategi asesmen autentik. 

    Ia menekankan bahwa RPM harus mencerminkan kerangka berpikir yang sistematis dan selaras dengan pendekatan Deep Learning melalui formula 8334 yang menjadi dasar penyusunan pembelajaran mendalam.

    “Sebelum guru atau fasilitator melakukan evaluasi terhadap RPP untuk dijadikan RPM, terlebih dahulu harus memahami dasar-dasar pembuatan RPM, mulai dari identifikasi, desain, tujuan dan kerangka pembelajaran, pengalaman belajar, alur aktivitas, prinsip pembelajaran hingga asesmen autentik,” jelasnya.

    Dalam penjelasannya, Andi Ukka sapaa akrabnya mengingatkan bahwa praktik membedah atau menganalisis RPP tanpa pemahaman konsep yang memadai berpotensi menghasilkan interpretasi yang keliru. 

    "Jika guru tidak menguasai fondasi penyusunan RPM, maka perubahan dokumen hanya bersifat kosmetik dan tidak berdampak signifikan pada kualitas proses belajar di kelas, katanya. 

    “Kesalahan analisis dapat menyebabkan implementasi pembelajaran yang tidak tepat sasaran, bahkan dapat menghambat pencapaian kompetensi yang diharapkan. Karena itu, memahami konsep pembelajaran mendalam merupakan keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.

    Penguatan Kapasitas Guru sebagai Pondasi Transformasi
    Kadis Pendidikan menekankan bahwa perubahan paradigma pembelajaran tidak dapat terjadi secara instan. 

    Diperlukan upaya sistematis untuk memperkuat kapasitas guru melalui pelatihan, pendampingan, dan pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip pembelajaran abad 21, termasuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.

    Menurutnya, guru sebagai ujung tombak pembelajaran harus memiliki kompetensi konseptual yang kuat agar transformasi dari RPP ke RPM berjalan efektif. 

    Dengan penguatan tersebut, analisis dokumen pembelajaran tidak lagi bersifat administratif, melainkan menjadi proses reflektif yang mampu meningkatkan kualitas pembelajaran secara nyata.


    Lebih lanjut, Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Soppeng ini sejalan dengan upaya nasional dalam membangun pendidikan berbasis kompetensi dan karakter. 

    RPM dipandang sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pengalaman belajar siswa agar lebih bermakna, kontekstual, dan relevan dengan tantangan masa depan.

    “Penguatan kapasitas guru dalam memahami dasar pembuatan RPM akan menjadi fondasi agar proses pembelajaran mendalam dapat berjalan dengan efektif, berkesadaran, bermakna, menggembirakan dan autentik,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Soppeng berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan dan strategi pedagogis tetap berpijak pada prinsip akademik yang kuat. 

    Dengan demikian, perubahan dokumen pembelajaran tidak hanya berdampak pada penyusunan administrasi, tetapi juga pada transformasi praktik pembelajaran di kelas.

    Komitmen Soppeng pada Reformasi Pendidikan
    Upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan secara berkelanjutan. 

    Dengan menempatkan guru sebagai aktor sentral dalam perubahan pembelajaran, pemerintah berharap terwujud generasi yang lebih kritis, kreatif, dan kompeten.

    Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi Soppeng dalam menghadapi tantangan pendidikan di era modern, di mana pemahaman konsep, inovasi pembelajaran, dan asesmen autentik menjadi kunci utama untuk menumbuhkan proses belajar yang bermakna bagi seluruh peserta didik.

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini