Asisten Pemerintahan Kesra Buka Pelatihan WEKRAF Menuju Pariwisata Berkelanjutan di Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Asisten Pemerintahan Kesra Buka Pelatihan WEKRAF Menuju Pariwisata Berkelanjutan di Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 18 November 2025, November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T08:07:22Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Soppeng, A. Makkaraka, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif (WEKRAF) Menuju Pariwisata Berkelanjutan yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Lantai 2 Jalan Salotungo, Watansoppeng, pada 19–20 November 2025.


    Mewakili Bupati Soppeng, A. Makkaraka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Soppeng.


    Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengembangan pariwisata memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.


    Menurutnya, kedua regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pariwisata berperan besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, penghapusan kemiskinan, pelestarian budaya, lingkungan, serta peningkatan citra bangsa.


    "Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis keunggulan lokal.


    A. Makkaraka juga mengapresiasi ditetapkannya Peraturan Daerah Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang menjadi pedoman penting dalam implementasi pengembangan sektor ekonomi kreatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.


    Ia menilai regulasi tersebut akan memperkuat upaya pengembangan karya intelektual dan budaya masyarakat yang terakumulasi dalam sektor ekonomi kreatif.


    Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok sadar wisata di tingkat desa dan kelurahan, dalam membina dan menggali potensi wilayah masing-masing.


    "Desa-desa yang telah berprestasi diminta mempertahankan bahkan meningkatkan capaian mereka, sementara desa yang lain diharapkan terus melakukan pembenahan sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat".



    “Kita membutuhkan SDM yang berkualitas, komitmen bersama, serta kolaborasi lintas sektor, baik lembaga pemerintah, swasta, BUMN/BUMD, maupun komunitas, agar pariwisata dan ekonomi kreatif bisa menjadi sektor unggulan, tidak hanya di daerah tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya. Rabu (19/11/2025). 


    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan kepariwisataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Soppeng, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan.


    Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Soppeng, Dra. Suriasni, M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai potensi ekonomi kreatif di Indonesia serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.


    Selain itu, pelatihan dirancang untuk mendorong peserta berinovasi, meningkatkan keterampilan dalam pemasaran, branding, dan pengelolaan keuangan, serta mengenalkan mereka pada jejaring komunitas ekonomi kreatif.


    Ia menambahkan bahwa peserta juga akan mendapatkan contoh-contoh sukses dari pelaku ekonomi kreatif nasional sebagai inspirasi dalam mengembangkan usaha masing-masing.


    Kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat sadar wisata, terdiri dari 10 anggota kelompok sadar wisata serta 30 pelaku ekonomi kreatif dari 15 jenis usaha di Kabupaten Soppeng.


    Turut hadir perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Muh. Ibrahim Halim, S.Pt., M.I.Kom., serta Ahmad Yusran, SSTP., M.Si., perwakilan Dinas PTSP Soppeng, staf Disperindag Koperasi dan UKM, serta pimpinan Ekraf Cantika Sabbena/Dekranasda.


    Pemerintah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan mutu SDM pelaku ekonomi kreatif di Soppeng sehingga mampu memajukan potensi lokal dan mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan di daerah.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini