Gowa, Kabartujuhsatu.news, Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menuju Bungaya (GERAM) menggelar aksi besar-besaran menolak progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Je’nelata. (1/10/2025).
Massa memadati kawasan proyek dengan tuntutan utama agar pemerintah dan pihak pengembang segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum adanya kepastian hukum terkait pembebasan lahan warga yang terdampak.
Dalam orasinya, peserta aksi mengecam keras lalu lintas kendaraan proyek yang kerap melintasi pemukiman di Desa Moncongloe dan Bilalang.
Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan anak-anak sekolah serta berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.
Jenderal Lapangan GERAM, Muh. Hendra, menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada ketidakjelasan status lahan warga.
“Kegaduhan di lokasi PSN Bendungan Je’nelata adalah bukti nyata absennya kepastian hukum terkait pembebasan lahan. Aksi demonstrasi dan penghentian progres sementara merupakan representasi keresahan masyarakat atas ketidakjelasan kapan pembebasan dilakukan, sementara pembangunan inti terus berjalan,” tegas Hendra.
Selain soal lahan, massa juga menuntut agar perusahaan yang terlibat dalam proyek mengutamakan pekerja lokal dengan kontrak kerja yang jelas demi menghindari pemutusan kerja sepihak.
Mereka mendesak manajemen proyek meningkatkan standar keselamatan kerja (safety first) serta mengusut dugaan praktik mafia tambang ilegal yang disebut berafiliasi dengan PT. Garton.
Aksi ini menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek strategis nasional, yang semestinya dibangun di atas asas kepastian hukum, keselamatan publik, dan keberpihakan pada masyarakat terdampak.
Sebagai tindak lanjut, massa dijanjikan pertemuan khusus dalam sepekan ke depan di kantor camat, bersama pihak pemerintah daerah, Kepala Balai, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membahas kejelasan persoalan lahan serta tuntutan masyarakat.