Anggota Komisi XIII DPR RI Sorot Kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam Pengelolaan Makanan di Rutan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Anggota Komisi XIII DPR RI Sorot Kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam Pengelolaan Makanan di Rutan

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 01 Oktober 2025, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T12:37:33Z
    masukkan script iklan disini

    Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news
    Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi lembaga pemasyarakatan, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., menyoroti kondisi jatah makan warga binaan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang dilaporkan sangat memprihatinkan. 

    Para narapidana disebut hanya mendapatkan lauk berupa ikan asin berporsi kecil dalam salah satu dari tiga kali jatah makan harian.

    “Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” tegas Jamaluddin Idham, S.H., M.H.

    Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan oleh pihak Lapas dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. 

    Padahal, regulasi telah mengatur secara detail pola menu, standar gizi, hingga mekanisme kontrol ketat melalui pencatatan, pelaporan, dan penggunaan teknologi pengawasan.

    “Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. 

    "Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.

    Jamaluddin Idham, S.H., M.H. menegaskan bahwa persoalan ini akan segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

    Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di rutan  Kajhu serta Lapas-lapas lain di Aceh, termasuk penegakan sanksi terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.

    “Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup Jamaluddin Idham, S.H., M.H.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini