Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news, Dua kantor desa di Kecamatan Bukit Malintang, yakni Desa Malintang Jae dan Pasar Baru Malintang, menjadi sorotan karena sering tutup tanpa ada aktivitas pelayanan.
Kondisi ini membuat warga kesulitan mengurus administrasi penting, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Kamis (4/9/2025).
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka karena kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru tidak berfungsi dengan baik.
“Kalau kantor Desa terus-terusan tutup, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan? Ini sama saja mengkhianati amanah,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Selain itu, upaya media untuk meminta klarifikasi dari kepala Desa tidak membuahkan hasil, karena tidak ada jawaban yang diberikan.
Kondisi ini tidak hanya merugikan warga secara langsung, tetapi juga berdampak pada citra pemerintah daerah.
Bupati Mandailing Natal selama ini dikenal dengan komitmennya dalam melayani masyarakat dan bahkan menunda masa pensiun demi pengabdian kepada rakyat.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda. Seorang aktivis pemuda setempat menegaskan, “Jika masalah ini terus dibiarkan, citra pemerintah daerah akan hancur.
Bupati sedang berupaya membangun kepercayaan publik, tapi kepala desa malah menodai semangat itu.”
Masyarakat kini menuntut adanya tindakan tegas dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa.
Penindakan dianggap penting agar pelayanan publik bisa kembali berjalan dengan baik dan hak masyarakat atas pelayanan administratif tidak terabaikan.
Pelayanan publik merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, dan ketidakhadiran kantor desa berulang kali dapat merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa demi mendukung kesejahteraan rakyat.
(Magrifatulloh)