Makassar, Kabartujuhsatu.news, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) kembali menorehkan prestasi akademik membanggakan.
Saharuddin, S.H., M.H., putra asal Kabupaten Pinrang, berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di usia 36 tahun.
Ia resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cum Laude sekaligus ditetapkan sebagai lulusan terbaik program doktor FH Unhas tahun 2025.
Sidang terbuka yang digelar pada Jumat (12/9) dipimpin oleh promotor Prof. Dr. A. Suriyaman Mustari Pide, S.H., M.Hum., didampingi tim ko-promotor dan penguji.
Hadir pula Prof. Dr. Sri Winarsih, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Agraria Universitas Airlangga, sebagai penguji eksternal.
Kehadiran tokoh akademisi lintas universitas tersebut memperlihatkan bobot sekaligus pengakuan luas terhadap penelitian yang diangkat Saharuddin.
Disertasinya berjudul “Peralihan Hak atas Tanah Sistem Tayade dalam Hubungan Asas Pemisahan Horizontal”.
Penelitian ini mengupas problematika hukum pertanahan di Indonesia, khususnya hubungan antara hukum adat yang hidup di masyarakat dengan hukum nasional yang bersifat seragam.
Saharuddin menegaskan bahwa hukum adat tetap relevan sebagai dasar pengelolaan tanah, namun perlu diharmonisasikan dengan hukum nasional agar tidak terpinggirkan.
“Penelitian ini menawarkan model integrasi hukum adat dalam kerangka hukum pertanahan nasional. Dengan begitu, kepastian hukum dapat terjaga tanpa menghilangkan identitas budaya masyarakat adat,” jelas Saharuddin.
Prof. Suryaman Mustari Pide, selaku promotor, menilai disertasi ini sarat nilai strategis.
“Hasil penelitian ini memperkaya wacana hukum agraria Indonesia. Ia memberi arah menuju sistem pertanahan yang lebih adil dan inklusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof. Sri Winarsih menyebut penelitian ini sebagai “temuan berani sekaligus relevan yang memberikan solusi aplikatif atas persoalan klasik pertanahan.”
Selain unggul dalam disertasi, Saharuddin mencatat prestasi internasional.
Dalam masa studi yang relatif singkat, 2 tahun 1 bulan, ia sukses menerbitkan empat artikel di jurnal internasional bereputasi Scopus dan mempresentasikan hasil risetnya dalam Konferensi Internasional IOP 2024.
Dengan IPK 3,98, ia menjelma sebagai salah satu doktor muda berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Keberhasilan ini, menurut Saharuddin, tidak terlepas dari dukungan keluarga dan bimbingan para promotor: Prof. Dr. Suryaman Mustari Pide, Prof. Dr. Yunus Wahid, dan Dr. Muhammad Ilham Arisaputra.
Ia berharap penelitiannya dapat menjadi rujukan akademisi maupun praktisi hukum dalam penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya bagi masyarakat adat.
Capaian tersebut juga selaras dengan semangat pembangunan nasional dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Dengan gelar doktor yang diraih di usia muda, Saharuddin diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pengembangan hukum agraria, penguatan masyarakat adat, serta kemajuan bangsa.
(Red)