Kasus Penganiayaan di Galesong, Menelisik Alasan Pelapor Tidak Hadir di Gelar Perkara Khusus, Kenapa Lapor Lagi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kasus Penganiayaan di Galesong, Menelisik Alasan Pelapor Tidak Hadir di Gelar Perkara Khusus, Kenapa Lapor Lagi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 06 Agustus 2025, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-08T02:29:45Z
    masukkan script iklan disini


    Takalar, Kabartujuhsatu.news, Kasus dugaan penganiayaan dengan laporan polisi nomor LP/B/270/IX /2024 /SPKT/POLRES TAKALAR yang ditangani Satreskrim Polres Takalar kembali menjadi sorotan.


    Pasalnya, pelapor tidak menghadiri Gelar Perkara Khusus yang digelar pada 21 Mei 2025.


    Padahal, kasus tersebut sebelumnya sudah dimediasi di Kantor Polsek Galesong Utara dan berakhir dengan perdamaian antara pelapor dan terlapor.


    Namun, pada 25 September 2024, diduga korban kembali membuat laporan di Polres Takalar dengan nomor LP/B/270/IX/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL.


    Kuasa hukum terlapor, Risandi, SP., S.H., M.Si, kemudian menyurat ke KBO Satreskrim Polres Takalar melalui surat nomor 002/SK-AR/II/2025, meminta agar dilakukan Gelar Perkara Khusus.


    Risandi mengungkapkan, gelar perkara khusus telah dilaksanakan dan dihadiri Kasatreskrim, KBO, Kasikum, Propam, serta terlapor, namun, pihak pelapor tidak hadir.


    “Kita minta gelar perkara khusus karena kasus ini sebelumnya sudah ada perdamaian. Tapi kenapa ada laporan polisi lagi muncul,” jelas Risandi, Rabu (6/8/2025).


    “Yang aneh, saat gelar perkara khusus pelapor tidak hadir, tapi sekarang malah koar-koar di media seolah polisi tidak bekerja. Kan lucu,” tambahnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.


    (DN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini