Propam Polres Soppeng Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas, Wakapolres: Demi Profesionalisme dan Keamanan Personel
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Propam Polres Soppeng Gelar Pemeriksaan Senjata Api Dinas, Wakapolres: Demi Profesionalisme dan Keamanan Personel

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 06 Juli 2025, Juli 06, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T03:15:14Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka menjamin kelayakan dan keamanan penggunaan senjata api (senpi) dinas oleh anggotanya, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Soppeng menggelar pemeriksaan senpi, Senin 7 Juli 2025, pukul 08.30 WITA, di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng.


    Seluruh personel Polres dan jajaran Polsek yang memegang senjata api inventaris diwajibkan mengikuti pemeriksaan ini.


    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam IPTU Andi Ahmad Rahmansah, S.Sos., M.M, dengan kehadiran Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, S.Sos dan Kabag Logistik Kompol Syamsuddin, S.Hi., M.Si.


    Wakapolres Soppeng dalam arahannya menegaskan bahwa pemeriksaan senjata ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap senpi yang digunakan oleh personel tetap dalam kondisi baik dan aman untuk operasional.


    “Pemeriksaan ini bukan hanya sekadar formalitas administratif. Ini adalah bagian dari pengawasan dan pengendalian agar senjata yang dipegang oleh personel betul-betul digunakan secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Kompol Sudarmin.


    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk memperkuat kedisiplinan dan integritas anggota Polri, khususnya dalam penggunaan kekuatan secara tepat dan sesuai aturan.


    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polres Soppeng berharap penggunaan senjata api dinas di lingkungan jajarannya senantiasa dilakukan secara legal, proporsional, serta mencerminkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini